news

Tindak Lanjut Tuntutan 17+8, PAN Desak DPR Perkuat Transparansi

Sabtu, 6 September 2025 | 08:42 WIB
Foto profil bernuansa pink, hijau, dan biru menjadi simbol solidaritas digital yang ramai diunggah warganet di berbagai platform media sosial. (Foto/X - emnuy)

SEWAKTU.com - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI menegaskan dukungan penuh terhadap upaya transformasi parlemen agar semakin terbuka, aspiratif, dan akuntabel. Berdasarkan hasil rapat pada hari Jumat (5/9/2025), pimpinan DPR dan fraksi-fraksi telah mencapai sebuah komitmen.

Ketua Fraksi PAN, Putri Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa kesepakatan yang terjalin antarfraksi mencerminkan tekad untuk memperbaiki citra serta kinerja lembaga legislatif. Menurutnya, suara publik harus dihargai dan dijadikan bahan introspeksi agar DPR semakin dekat dengan rakyat. Poin penting dari tuntutan yang disampaikan adalah aspirasi dari Gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat. Gerakan ini dianggap mewakili kepedulian para generasi muda terhadap kualitas demokrasi.

Sebagai wujud nyata komitmen, Fraksi PAN mengusulkan penghentian tunjangan rumah dan fasilitas lain bagi anggota DPR yang berstatus nonaktif. Selain itu, mereka juga mendorong moratorium kunjungan kerja ke luar negeri sebagai langkah efisiensi. Untuk memperkuat keterbukaan, Fraksi PAN meluncurkan kanal “Lapor PAN” sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran, maupun aduan mengenai kinerja anggota DPR.

Baca Juga: Tegas! Partai Nasdem Minta DPR Setop Gaji dan Fasilitas Ahmad Sahroni serta Nafa Urbach

Di sisi lain, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa sejumlah anggota DPR yang dinonaktifkan akan segera menjalani sidang etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Nama-nama yang masuk dalam daftar tersebut antara lain Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Surya Utama alias Uya Kuya, serta Adies Kadir.

Proses penonaktifan, menurut Dasco, dilakukan terlebih dahulu oleh partai masing-masing melalui Mahkamah Partai. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan bekerja sama dengan Mahkamah Partai untuk menentukan tindakan atau keputusan berikutnya. Keputusan apakah mereka dapat kembali aktif akan ditetapkan melalui sidang etik yang dijadwalkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Dalam pernyataan dari Dasco, DPR telah menyatakan komitmen untuk meningkatkan transparansi dan melibatkan partisipasi masyarakat dalam setiap tahap pembahasan undang-undang. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah mempublikasikan secara rinci komponen tunjangan dan fasilitas yang diterima oleh anggota DPR. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kejelasan informasi kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap parlemen.

Baca Juga: Dari Sopir Jadi Crazy Rich, Ini Sumber Kekayaan Ahmad Sahroni yang Dinonaktifkan dari DPR

Dengan berbagai inisiatif tersebut, diharapkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bisa lebih tanggap terhadap aspirasi masyarakat dan berperan aktif dalam memperkuat kualitas demokrasi di Indonesia.

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB