news

Dijuluki Raja Bisnis, Perusahaan Milik Suami Puan Maharani Ternyata Pernah Terlibat Skandal Korupsi

Senin, 8 September 2025 | 20:20 WIB
Suami Puan Maharani, Happy Hapsoro. (Foto/Twitter @namaku_mei)

Di bidang properti, BUP tercatat sebagai pemegang 45,71 persen saham PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA).

Perusahaan ini mengelola lahan seluas 40.663 meter persegi di kawasan Umalas, Denpasar Selatan, Bali, yang sedang dikembangkan menjadi aset bernilai tinggi.

Baca Juga: Puan Maharani Janjikan DPR Tetap Terbuka Terima Aspirasi Usai Aksi Demo 25 Agustus

Selain itu, BUP juga menguasai PT Energi Melayani Negeri (EMN) melalui PT Sumber Energi Negeri.

EMN bergerak di bidang energi terbarukan, dengan salah satu fokus pada bisnis panel surya. Struktur kepemilikan yang berlapis tetap bermuara pada kendali Happy melalui BUP.

Tak berhenti di sana, Happy juga memiliki 40 persen saham PT Red Planet Indonesia Tbk (PSKT), operator hotel yang beroperasi di berbagai kota besar.

Kehadiran bisnis ini melengkapi portofolionya di sektor perhotelan.

Baca Juga: Puan Maharani Minta RT-RW dan Posyandu Lebih Proaktif Usai Kasus Balita Terinfeksi Cacing di Sukabumi

Sebagai suami Puan Maharani sekaligus menantu Megawati Soekarnoputri, posisi Happy Hapsoro tak bisa dilepaskan dari dunia politik.

Walau dirinya jarang muncul di depan publik, afiliasi politik keluarganya membuat setiap gerak bisnisnya selalu mendapat perhatian lebih.

Kasus BTS menjadi titik paling sensitif. BUP sebagai perusahaan yang dimilikinya terbukti terkait langsung dengan skandal yang melibatkan mantan Menkominfo Johnny G. Plate.

Meski hingga kini Kejaksaan Agung menegaskan hanya akan menindak berdasarkan alat bukti, publik tetap menaruh curiga apakah kasus ini berhenti pada jajaran direksi atau akan menyeret pemilik modal di belakangnya.

Pihak Kejaksaan Agung menyatakan penyidikan kasus BTS tidak berhenti pada penetapan Muhammad Yusrizki.

Aparat hukum terus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat.

Namun, penegak hukum menegaskan hanya akan bertindak berdasarkan alat bukti yang sah, bukan sekadar spekulasi.***

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB