Dijuluki Raja Bisnis, Perusahaan Milik Suami Puan Maharani Ternyata Pernah Terlibat Skandal Korupsi

- Senin, 8 September 2025 | 20:20 WIB
Suami Puan Maharani, Happy Hapsoro. (Foto/Twitter @namaku_mei)
Suami Puan Maharani, Happy Hapsoro. (Foto/Twitter @namaku_mei)

SEWAKTU.com - Nama Happy Hapsoro selama ini lebih dikenal sebagai pengusaha sekaligus suami Ketua DPR RI Puan Maharani.

Di balik sorotan politik keluarga besar Megawati Soekarnoputri, Happy membangun kerajaan bisnis yang mencakup properti, energi, hingga perhotelan.

Namun, perjalanan bisnisnya sempat tercoreng ketika salah satu perusahaan miliknya terseret dalam kasus besar korupsi BTS Kominfo yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

PT Basis Utama Prima (BUP), yang 99,99 persen sahamnya dikuasai Happy Hapsoro, terlibat langsung dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G Kominfo periode 2020–2022.

Baca Juga: Mengenal Happy Hapsoro, Suami Puan Maharani yang Punya Gurita Bisnis Properti hingga Energi

Direktur Utama BUP, Muhammad Yusrizki, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada Juni 2023.

Penyidik menemukan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proyek BTS yang membuat negara merugi besar.

Usai pemeriksaan intensif, Yusrizki langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung.

Tak hanya itu, posisinya sebagai Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) juga dicopot.

Baca Juga: Wow, Raket Padel Puan Maharani Senilai UMR Cianjur, Ternyata Bermerek...

Kasus ini sempat menimbulkan kehebohan karena menyeret nama besar di balik BUP, yakni Happy Hapsoro.

Walau tidak disebut sebagai tersangka, fakta kepemilikannya atas BUP membuat sorotan publik semakin tajam mengarah padanya.

Meski kasus BTS menjadi noda, bisnis Happy Hapsoro tetap berdiri kokoh di berbagai sektor.

Lewat PT Basis Utama Prima, ia memiliki saham mayoritas di sejumlah perusahaan besar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X