SEWAKTU.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik mengalokasikan anggaran mencapai Rp 679 juta lebih untuk layanan pembuatan serta publikasi konten di media sosial Instagram dan TikTok. Informasi ini tercatat dalam dokumen resmi pengadaan yang dimuat di laman sirup.lkpp.go.id.
Berdasarkan data yang ada, terdapat tiga paket kontrak pekerjaan dengan total nilai Rp 679.900.000. Anggaran ini bersumber dari APBD 2025 Kota Banda Aceh dan diperuntukkan khusus dalam rangka meningkatkan publikasi serta jangkauan informasi pemerintah melalui platform digital yang banyak digunakan masyarakat, terutama kalangan muda.
Dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) dengan kode 59086324 mencatat nama paket “Jasa Pembuatan Konten dan Publikasi Media Sosial (Instagram/TikTok)” dengan nilai pagu Rp 510 juta. Proyek tersebut diumumkan pada 2 Mei 2025 dengan jadwal pelaksanaan dimulai April hingga Desember 2025. Adapun metode pemilihan yang digunakan adalah pengadaan langsung.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Waspadai Provokasi Live TikTok Saat Demo Buruh 28 Agustus
Dalam uraian pekerjaan, spesifikasi yang diminta berupa jasa pembuatan konten dan publikasi di media sosial dengan target akun berpengikut antara 50 ribu hingga 200 ribu (kategori makro). Dari kontrak itu, ditetapkan sebanyak 340 kali tayang dengan nilai satuan Rp 1,5 juta per konten.
Selain paket utama tersebut, ada pula kontrak lain dengan kode RUP 59086156 senilai Rp 119,9 juta. Paket ini memiliki spesifikasi berbeda, yakni publikasi di akun dengan jumlah pengikut 10 ribu hingga 50 ribu (kategori mikro). Dalam rincian anggarannya, terdapat 218 kali penayangan dengan nilai Rp 550 ribu per konten.
Sementara itu, paket ketiga dengan kode RUP 59086379 dialokasikan sebesar Rp 50 juta. Pekerjaan yang tercantum masih serupa, yaitu jasa publikasi di media sosial Instagram dan TikTok dengan kriteria akun berpengikut 50 ribu hingga 200 ribu. Dalam kontrak ini, ditetapkan sebanyak 100 kali penayangan.
Baca Juga: Ahmad Sahroni Jadi Sorotan Warganet, Isu Kehidupan Pribadi Viral di X dan Instagram
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Banda Aceh untuk memperluas jangkauan informasi melalui media sosial. Pemerintah menilai pemanfaatan platform digital penting agar pesan-pesan pembangunan, program, serta kegiatan yang sedang dijalankan dapat tersampaikan lebih luas dan menjangkau masyarakat secara cepat.