SEWAKTU.com – DPRD Kota Bogor resmi menutup Masa Sidang ke-III Tahun Sidang 2025 melalui rapat paripurna pada Jumat (29/8/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor M. Rusli Prihatevy, dengan agenda utama penyampaian laporan kinerja DPRD serta laporan reses anggota dewan.
Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata memaparkan capaian legislasi, anggaran, dan pengawasan selama masa sidang.
Legislasi
DPRD menetapkan 7 Raperda, salah satunya Raperda Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan.
Selain itu, 10 Raperda masih dalam pembahasan dan 6 Raperda baru akan dibahas pada masa sidang kesatu (September–Desember 2025).
Baca Juga: Bupati Bogor Terbitkan SE, Aktifkan Lagi Siskamling Humanis Demi Jaga Kondusifitas Wilayah
Anggaran
DPRD membahas tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK 2024 serta rancangan KUA-PPAS 2026.
Pengawasan
Komisi I hingga IV melakukan pemantauan terkait tata pemerintahan, ekonomi daerah, infrastruktur berkelanjutan, pengelolaan sampah, transportasi umum, serta pelayanan dasar masyarakat termasuk bantuan pendidikan tahun 2025.
“Waktu satu masa sidang ini bukanlah waktu yang panjang untuk menuntaskan seluruh aspirasi masyarakat. Laporan kinerja ini akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan di masa selanjutnya,” kata Dadang.
Baca Juga: GPM Istimewa Hadir Lagi, Pemkab Bogor Sediakan Pangan Murah 9–24 September 2025