SEWAKTU.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bekerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) resmi menghadirkan pelican crossing di sisi timur Stasiun Cikini, Jakarta Pusat, mulai Senin (15/9/2025). Fasilitas ini dihadirkan untuk menjawab keluhan penumpang yang selama ini kesulitan menyeberang karena harus memutar jauh, hingga nekat melompati pagar pembatas.
Sebelum adanya pelican crossing, pengelola sempat menambah tinggi pagar pembatas jalur pedestrian di depan stasiun hingga hampir dua meter dengan panjang sekitar 10 meter. Meski begitu, di sisi utara dan selatan stasiun masih menggunakan pagar lama setinggi satu meter. Peninggian pagar ini dilakukan lantaran banyak penumpang yang sebelumnya kerap melompati pagar rendah tersebut demi menghemat waktu, padahal hal itu berisiko membahayakan keselamatan.
Dengan adanya pelican crossing, akses menyeberang menuju pintu masuk stasiun kini menjadi lebih aman dan teratur. Jalur penyeberangan ini memiliki lebar sekitar 3 meter dan panjang 7 meter, serta dilengkapi area khusus selebar 1,5 meter yang disediakan sebagai titik berhenti bagi pengendara sepeda motor.
Baca Juga: KRL Anjlok, Penumpang Menumpuk di Stasiun Manggarai dan Berebut Moda Alternatif
Fasilitas ini bekerja dengan sistem tombol sensor yang tersedia di kedua sisi penyeberangan. Saat tombol ditekan, lampu lalu lintas akan berubah menjadi merah selama 23 detik, memberi waktu pengendara untuk berhenti. Setelah itu, lampu hijau menyala dan memberikan kesempatan bagi pejalan kaki untuk menyeberang selama 15 detik.
Pantauan di lapangan menunjukkan pelican crossing langsung dimanfaatkan banyak penumpang KRL. Mereka kini bisa menyeberang dengan lebih cepat tanpa harus memutar jauh atau melompati pagar pembatas. Meski demikian, masih ditemukan sejumlah pengendara sepeda motor yang berhenti di atas zebra cross, meskipun marka khusus sudah tersedia di depan pagar stasiun.
Di sisi lain, sebagian pejalan kaki tampak masih menyesuaikan diri dengan sistem baru ini. Ada yang terlihat ragu saat hendak menekan tombol sensor, lantaran belum terbiasa dengan mekanismenya. Situasi ini menunjukkan bahwa sosialisasi lebih lanjut masih dibutuhkan agar masyarakat memahami cara penggunaan pelican crossing secara benar.
Baca Juga: Panduan Naik KRL, Kenali Langkah-langkahnya
Dengan beroperasinya fasilitas baru ini, diharapkan keselamatan dan kenyamanan penumpang di kawasan Stasiun Cikini semakin terjamin, sekaligus mengurangi kebiasaan berbahaya melompati pagar pembatas. Pemprov DKI bersama KAI berkomitmen terus melengkapi sarana publik yang mendukung mobilitas warga dengan aman dan tertib.