news

Rincian Uang Pensiun Sri Mulyani Usai Lengser Jadi Menteri Menteri Keuangan

Selasa, 30 September 2025 | 17:32 WIB
Sri Mulyani menerima simbolis manfaat pensiun dan THT dari Direktur Utama Taspen, Selasa (23/9). Foto: Instagram/@taspen.

SEWAKTU.com – Masa bakti Sri Mulyani Indrawati sebagai Menteri Keuangan periode 2024–2025 resmi berakhir.

Usai tak lagi menjabat, ia kini menerima hak sebagai pejabat negara berupa Program Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) dari PT Taspen.

Penyerahan manfaat pensiun dilakukan langsung oleh Direktur Utama Taspen, Rony Hanityo.

Dalam unggahan di Instagram @taspen, Selasa (23/9), perusahaan tersebut menegaskan bahwa penyaluran manfaat pensiun merupakan bentuk komitmen melindungi kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat negara.

Baca Juga: Taspen Serahkan Pensiun dan THT ke Sri Mulyani, Segini Jumlahnya

"Penyaluran manfaat Program Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia Periode 2024–2025, Ibu Sri Mulyani Indrawati, adalah wujud komitmen Taspen," tulis pihak perusahaan.

Bagaimana Menghitung Pensiun Menteri?

Besaran uang pensiun menteri tidak ditentukan secara nominal, tetapi diatur melalui PP Nomor 50 Tahun 1980. Pasal 11 menyebut:

  • Pensiun pokok per bulan = 1% dari dasar pensiun untuk tiap bulan masa jabatan.
  • Minimal pensiun = 6% dari dasar pensiun.
  • Maksimal pensiun = 75% dari dasar pensiun.

Dasar pensiun adalah gaji pokok terakhir. Menurut PP Nomor 60 Tahun 2000, gaji pokok seorang menteri negara ditetapkan sebesar Rp5.040.000 per bulan.

Dengan hitungan tersebut, seorang menteri bisa mendapat pensiun di kisaran Rp324 ribu – Rp4,05 juta per bulan. Angka ini belum termasuk Tabungan Hari Tua (THT) yang juga menjadi hak pejabat negara.

Baca Juga: Heboh di Medsos! Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa Dikabarkan Retak

Sri Mulyani dan Hak Pensiun Pejabat Negara

Sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah keuangan Indonesia, Sri Mulyani telah lama berkontribusi dalam menjaga stabilitas fiskal negara. Kini, setelah purna tugas, ia mendapat hak pensiun yang sama seperti pejabat negara lain.

Program dari Taspen ini menjadi bukti bahwa pemerintah memiliki sistem perlindungan yang jelas untuk menjamin kehidupan ASN dan pejabat setelah tidak lagi bertugas.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB