SEWAKTU.com - Pemkab Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Keputusan tersebut ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD yang berlangsung pada Selasa (30/9), dengan dihadiri Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, didampingi jajaran wakil ketua serta anggota dewan.
Turut hadir Sekretaris Daerah, Ajat Rochmat Jatnika, bersama kepala perangkat daerah.
Selain pengesahan perubahan APBD 2025, agenda paripurna juga mencakup penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan APBD 2026, penetapan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025, serta pengesahan Rencana Kerja DPRD 2026.
Rapat juga menutup Masa Sidang III tahun 2024–2025 sekaligus membuka Masa Sidang I tahun 2025–2026.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jaro Ade menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah membahas Raperda APBD 2025 secara intensif.
Baca Juga: Menuju Kota Ramah Anak, Pemkot Bogor Siapkan Strategi Raih Predikat Utama
“Hasil pembahasan bersama dengan Badan Anggaran, defisit yang sebelumnya ada dalam Nota Keuangan kini telah tertutupi,” ungkapnya.
Jaro Ade menambahkan, rancangan APBD yang telah disepakati akan dievaluasi Gubernur Jawa Barat dalam waktu 15 hari kerja.
Ia mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti hasil paripurna agar pelaksanaan program berjalan tepat waktu dan sesuai sasaran.
“Laksanakan semua rancangan program, kegiatan, dan sub kegiatan yang telah disepakati bersama, agar pekerjaan dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran sesuai dengan yang direncanakan,” tegasnya. (ADV)