SEWAKTU.com – Kebijakan penghentian aktivitas tambang yang diteken Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), pada 26 September 2025 seharusnya membawa angin segar bagi warga Rumpin, Cigudeg, dan Parung Panjang.
Namun, kenyataan di lapangan berbanding terbalik: truk tambang masih wara-wiri di jalan utama.
Pantauan warga menunjukkan truk-truk besar tetap melintas di Parung Panjang. Akibatnya, jalan raya kembali macet parah, bahkan menimbulkan keresahan baru di tengah masyarakat.
Baca Juga: Jeritan Warga Usai Larangan Tambang KDM Tak Dihiraukan: Bapak Aing, Ini Gimana?
Di Instagram @id_parungpanjang, terlihat deretan truk mengular di jalan. Salah satu warga meluapkan kekecewaannya:
"Katanya tambang ditutup, tapi truk masih jalan. KDM Bapak aing, kok bisa begini?”
Ambulans Terdampak, Nyawa Jadi Taruhan
Truk tambang yang membandel tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga menghambat kendaraan darurat. Pada Selasa (30/9/2025), sebuah ambulans terjebak kemacetan di Jalan Raya Mohammad Toha, Parung Panjang. Sirine meraung, tapi laju terhenti total.
Baca Juga: Warga Keluhkan Truk Tambang Masih Kuasai Parung Panjang
Ambulans yang seharusnya mendapat prioritas untuk menyelamatkan pasien tak berdaya menghadapi dominasi truk tambang. Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan sekaligus kemarahan warga.
Aturan Tanpa Pengawasan = Nol Besar
Kejadian ini menegaskan satu hal: kebijakan tanpa pengawasan ketat tidak ada artinya. Meski ada keputusan resmi Gubernur, perusahaan tambang dan sopir truk tetap berani melanggar aturan.
Warga pun mendesak adanya langkah nyata. Mereka menilai aparat harus turun tangan, tidak cukup hanya dengan edaran atau surat larangan.
"Keputusan Gubernur jelas, tapi di jalan kenyataannya beda. Kalau dibiarkan, korban bisa jatuh kapan saja,” tegas salah satu warga.