Dengan demikian, durasi dan jumlah jam kerja PPPK paruh waktu bisa berbeda antara satu lembaga dengan lembaga lainnya.
Fleksibilitas Baru untuk Tenaga Honorer
Kehadiran PPPK paruh waktu memberi angin segar bagi tenaga honorer dan profesional yang ingin berkontribusi di sektor pemerintahan tanpa terikat penuh waktu.
Meski sistem ini masih menunggu aturan teknis lengkap, arah kebijakan sudah jelas, tidak ada penghapusan tenaga honorer secara mendadak dan tetap menjaga kesejahteraan mereka.
Kebijakan ini juga menjadi jembatan menuju birokrasi yang lebih efisien, adaptif, dan inklusif menyesuaikan kebutuhan era kerja modern yang lebih fleksibel.***