Faktanya, belum ada kontrak atau kesepakatan pengadaan antara PT PIS dan PT JMN saat itu. Surat tersebut kemudian digunakan untuk memperlancar pinjaman dan memastikan bahwa hanya kapal milik PT JMN yang dapat disewa oleh Pertamina.
Baca Juga: Lecehkan KH Anwar Manshur, Tayangan Xpose Trans7 Tuai Kecaman Warganet di Media Sosial
"Proses pengadaan hanya bersifat formalitas,” ungkap jaksa di ruang sidang.
Kapal yang akhirnya disewa, Jenggala Bango, ternyata tidak memenuhi kriteria teknis dan administratif. Namun, tetap dinyatakan sebagai pemenang dalam lelang pengangkutan minyak, memunculkan dugaan kuat adanya intervensi dalam proses pengadaan.
Sewa Terminal Bahan Bakar di Merak
Modus lain yang diungkap adalah kerja sama penyewaan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Merak. Kerry dan ayahnya, Riza Chalid, disebut menggunakan jaringan perusahaan seperti PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak (OTM) untuk mengatur proses kerja sama dengan Pertamina.
Meski mengetahui bahwa terminal BBM Merak bukan milik PT Tangki Merak, mereka tetap mengajukan penawaran kerja sama kepada pejabat Pertamina.
Ia kemudian memberikan persetujuan kepada Gading Ramadhan Joedo, direktur perusahaan, untuk menandatangani nota kesepahaman dengan Pertamina, padahal fasilitas itu masih dimiliki oleh pihak lain.
Jaksa menilai, perjanjian tersebut direkayasa untuk memuluskan akuisisi dan menjadikan terminal sebagai jaminan kredit di salah satu bank swasta.
“Kerja sama sewa TBBM Merak tidak memenuhi kriteria pengadaan yang dapat dilakukan penunjukan langsung,” tegas jaksa.
Aliran Dana & Kerugian Negara
Dakwaan jaksa menyebut, dari dua skema besar itu pengadaan kapal dan sewa terminal Merak, Kerry dan kelompoknya memperkaya diri hingga Rp3,07 triliun.
Secara keseluruhan, laporan audit investigatif memperkirakan kerugian negara mencapai Rp285 triliun, termasuk potensi kerugian perekonomian akibat kenaikan harga BBM dan selisih harga impor.
Kerugian tersebut bukan hanya dalam bentuk uang negara yang hilang, tapi juga efek berantai terhadap ekonomi nasional dari beban subsidi energi hingga harga jual BBM yang meningkat.
"Dampaknya bukan cuma pada angka, tapi juga pada daya beli masyarakat,” ujar salah satu pengamat migas yang hadir sebagai saksi ahli.