Publik kini menantikan kelanjutan sidang yang menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menuntaskan praktik korupsi di sektor strategis.
Kasus ini memperlihatkan betapa kompleksnya tata kelola bisnis energi di Indonesia, terutama pada rantai pengadaan dan pengelolaan fasilitas minyak mentah.
Triliunan rupiah uang negara yang seharusnya memperkuat cadangan energi nasional justru menguap dalam praktik pengaturan tender dan manipulasi harga.
Namun di balik angka fantastis dan istilah teknis, kasus ini juga menjadi pengingat, transparansi dan integritas adalah fondasi utama dalam industri migas.
Tanpa itu, pengelolaan energi hanya akan menjadi ladang permainan segelintir elite yang memanfaatkan celah sistem.
Sidang terhadap Muhammad Kerry Adrianto Riza masih akan berlanjut dalam beberapa pekan ke depan.
Semua mata kini tertuju pada proses hukum ini apakah mampu mengungkap seluruh jaringan di balik korupsi minyak mentah Rp285 triliun, atau justru berakhir menjadi cerita lama yang berulang.***