Peserta survei akan menerima undangan resmi melalui WhatsApp dari akun bercentang biru “SPI by KPK” atau melalui email dengan alamat spi@kpk.go.id
dan subjek bertuliskan “Survei Penilaian Integritas 2025.”
Setelah verifikasi identitas, peserta dapat mengakses tautan e-survey dan mengisi kuesioner sesuai instruksi.
KPK menjamin kerahasiaan seluruh data dan jawaban peserta survei, yang dilaksanakan mulai Agustus hingga Oktober 2025.
Hasil survei ini akan menjadi salah satu instrumen penting dalam mengukur tingkat integritas serta efektivitas pencegahan korupsi di setiap pemerintah daerah.
Melalui langkah percepatan ini, Pemkab Bogor menegaskan komitmennya untuk memperkuat transparansi dan integritas birokrasi, serta memastikan seluruh perangkat daerah berperan aktif dalam mewujudkan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi. (ADV)