SEWAKTU.com - Pagi itu, Aula Bahteramas di Kendari terasa berbeda. Di antara ratusan wajah berseragam putih, Siti Nurjanah (39) berdiri sambil menggenggam map biru berisi SK yang baru diserahterimakan. Tangannya bergetar.
"Ini bukan cuma surat, ini hidup saya,” ucapnya lirih.
Setelah 14 tahun mengajar sebagai guru honorer di Kabupaten Konawe, Siti akhirnya resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dari Mengajar di Desa, ke Pengakuan Resmi
Sejak 2011, Siti berangkat setiap pagi ke sekolah dasar di pelosok desa dengan sepeda motor tuanya. Gaji yang diterima? Kadang hanya Rp350.000 per bulan.
Baca Juga: Lonjakan PPPK 2025: Tantangan dan Peluang bagi Para Honorer
Tapi ia tak pernah berhenti datang, bahkan saat jalanan becek dan banjir.
"Anak-anak itu semangat saya. Kalau saya tidak datang, siapa yang akan mengajar mereka?” katanya mengenang.
Ketika pemerintah mulai membuka seleksi PPPK pada 2024–2025, Siti sempat ragu ikut.
"Takut gagal lagi, seperti CPNS dulu,” ujarnya.
Namun dorongan dari kepala sekolah dan teman-teman membuatnya mendaftar. Ia belajar setiap malam, membuka kembali catatan pelajaran yang dulu ia ajarkan.
Pelantikan yang Tak Terlupakan
Tanggal 18 Oktober 2025, Siti dipanggil bersama ribuan tenaga honorer lainnya di Kendari. Gubernur Sulawesi Tenggara menyerahkan SK PPPK kepada 2.109 pegawai baru, membuat total PPPK di provinsi itu mencapai 10.334 orang.
Saat namanya disebut, Siti menunduk, menatap SK yang selama ini hanya ada dalam mimpi.