news

Bantuan Subsidi Upah 2025 Cair Oktober, Cek Namamu Sekarang Juga!

Selasa, 21 Oktober 2025 | 19:22 WIB
Para pekerja siap-siap untuk menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dari Kemnaker. Foto: Ilustrasi AI.

SEWAKTU.com - Di tengah harga kebutuhan pokok yang terus merangkak naik, kabar baik datang bagi jutaan pekerja Indonesia. Pemerintah resmi memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 akan kembali cair pada akhir Oktober 2025.

Bantuan ini diharapkan bisa menjadi napas tambahan bagi para pekerja formal yang masih berjuang menjaga kestabilan keuangan di tengah tekanan ekonomi global.

Program Bantuan Subsidi Upah bukan hal baru. Sejak pertama kali diluncurkan tahun 2020 oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), program ini telah membantu jutaan tenaga kerja menghadapi masa-masa sulit, mulai dari pandemi, gelombang PHK, hingga kenaikan harga barang kebutuhan pokok.

Kini di tahun 2025, BSU kembali digulirkan dengan semangat yang sama: membantu mereka yang tetap bekerja keras meski ekonomi tak menentu.

Baca Juga: Cair Akhir Oktober! Begini Cara Dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dari Kemnaker

"Program ini adalah bentuk apresiasi dan perlindungan bagi pekerja aktif di sektor formal,” ujar pejabat Kemnaker dalam keterangan resminya.

Siapa yang Bisa Dapat BSU 2025?

Tidak semua pekerja otomatis bisa menerima bantuan ini. Pemerintah sudah menetapkan syarat-syarat yang cukup jelas agar BSU tepat sasaran.

Berikut daftar kriteria penerima BSU 2025:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2025
  • Gaji bulanan maksimal Rp3,5 juta
  • Tidak sedang menerima PKH atau BPNT
  • Bekerja di sektor formal, baik swasta maupun BUMN

Pemerintah menegaskan, verifikasi akan dilakukan ketat dan otomatis lewat sistem data antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan agar bantuan ini tidak tumpang tindih dengan program sosial lain.

Baca Juga: Lonjakan PPPK 2025: Tantangan dan Peluang bagi Para Honorer

Jadwal Cair dan Cara Pencairan BSU 2025

Kabar gembiranya, BSU 2025 akan mulai dicairkan 28 Oktober 2025, bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda.

Penyaluran dilakukan bertahap hingga awal Desember, melalui bank-bank Himbara: BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB