news

Iuran BPJS Dihapus, Ini Syarat Peserta yang Dapat Pemutihan

Kamis, 23 Oktober 2025 | 17:46 WIB
Program pemutihan BPJS Kesehatan bantu jutaan peserta miskin terbebas dari tunggakan, dengan dana Rp20 triliun dari APBN 2026. (Sewaktu.com)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dana pemutihan BPJS Kesehatan sudah dialokasikan di APBN 2026.

Pemerintah menyiapkan Rp20 triliun untuk menutup tunggakan masyarakat miskin yang terdaftar dalam program tersebut.

"Untuk tahun 2026 sudah siap. Rp20 triliun sudah kami anggarkan,” kata Purbaya di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (22/10/2025).

Baca Juga: Realme GT8 Pro Debut di China, Gunakan Snapdragon 8 Gen 5 dan Desain Modular

Dorongan Reformasi di Tubuh BPJS

Selain soal anggaran, pemerintah meminta BPJS Kesehatan memperbaiki tata kelola manajemen.

Fokus pembenahan diarahkan pada pemanfaatan sistem IT, validasi data peserta, serta penghapusan program yang tidak efisien agar kebijakan pemutihan berjalan tepat sasaran.

"BPJS perlu perbaikan manajemen dan efisiensi program,” tegas Purbaya.

Program pemutihan ini diharapkan dapat memperkuat keberlanjutan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta memperluas akses layanan kesehatan bagi kelompok rentan.

Pemerintah berkomitmen menjaga agar tidak ada masyarakat miskin yang kehilangan hak pelayanan kesehatan hanya karena tunggakan lama.***

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB