SEWAKTU.com - Dalam sepuluh tahun terakhir, tren pernikahan di Indonesia menunjukkan penurunan yang cukup mencolok.
Data terbaru Kementerian Agama (Kemenag) RI mengungkapkan bahwa jumlah pasangan yang menikah turun dari lebih dari 2 juta pasangan pada 2013 menjadi sekitar 1,5 juta pada 2023.
Angka ini bukan sekadar statistik tetapi gambaran perubahan sosial besar yang sedang terjadi di tengah masyarakat Indonesia.
Data yang Menunjukkan Perubahan Nyata
Kemenag mencatat, tahun 2023 menjadi salah satu periode dengan angka pernikahan terendah dalam dua dekade terakhir.
Penurunan tajam ini bahkan terlihat merata di sebagian besar provinsi, termasuk Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sumatera Utara tiga daerah yang selama ini dikenal memiliki jumlah pernikahan tertinggi nasional.
Baca Juga: Ayah Jerome Polin Kritis, Sang YouTuber Mohon Doa, Tuhan tolong Papa
Jika dibandingkan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS), tren ini selaras dengan penurunan angka kelahiran dan meningkatnya usia menikah pertama kali.
BPS mencatat, rata-rata usia menikah perempuan kini bergeser ke 24 tahun, dari sebelumnya 21 tahun satu dekade lalu.
Menurut laporan “Profil Generasi Muda Indonesia 2025” dari Kemenko PMK, lebih dari 60% generasi muda memilih menunda pernikahan karena alasan ekonomi dan karier.
Ekonomi Jadi Faktor Utama
Kenaikan biaya hidup, harga properti yang melambung, serta ketidakstabilan ekonomi pascapandemi disebut sebagai faktor paling dominan. Banyak anak muda kini merasa belum siap secara finansial untuk menikah.
"Kami menemukan bahwa alasan finansial menjadi penyebab utama. Anak muda ingin mandiri dulu sebelum menikah,” ujar Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Dr. Adib Machrus, dikutip dari laman resmi Kemenag.go.id.
Fenomena ini tidak hanya terjadi di kota besar seperti Jakarta atau Surabaya, tetapi juga di kota menengah seperti Yogyakarta, Bandung, dan Denpasar.