Dari jumlah yang sama, sampel makanan, alat makan, dan air telah dikirimkan ke Laboratorium Pengujian Daerah (LABKESDA) untuk memastikan standar higiene, meski sebagian hasil masih menunggu laporan resmi.
Hingga saat ini, 35 SPPG atau sekitar 12,6% telah memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dinas Kesehatan terus mendorong satuan yang belum tersertifikasi agar segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.
“Sertifikasi ini merupakan bagian penting dari upaya memastikan kualitas pangan dan gizi yang layak di seluruh sekolah Kabupaten Bogor,” ujar Fusia menegaskan.
Langkah percepatan tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan gizi masyarakat serta mewujudkan generasi muda Kabupaten Bogor yang lebih sehat dan berkualitas. (ADV)