news

Diskominfo Kota Bogor Luncurkan SIMONEV PENA, Sistem Digital untuk Tingkatkan Kinerja Pegawai Non ASN

Senin, 17 November 2025 | 14:27 WIB
SIMONEV PENA Diluncurkan, Pemkot Bogor Perkuat Pengawasan Kinerja Pegawai Non ASN. (Foto/Diskominfo Kota Bogor.)

SEWAKTU.com — Diskominfo Kota Bogor merilis sistem baru yang dirancang untuk memperbaiki tata kelola kinerja pegawai non ASN.

Sistem bernama SIMONEV PENA (Sistem Monitoring dan Evaluasi Pegawai Non ASN) itu resmi diperkenalkan sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan dan memastikan laporan kinerja harian dapat dipantau secara terukur.

Kasubag Kepegawaian Diskominfo Kota Bogor, Susilawaty Syariefah, mengungkapkan bahwa inovasi ini lahir dari kebutuhan mendesak untuk memperbaiki proses administrasi yang selama ini masih dilakukan secara manual.

Ia menyebut, 51 pegawai non ASN di lingkungan Diskominfo belum memiliki sistem absensi maupun pelaporan kinerja yang terintegrasi, sehingga pengawasan sulit dilakukan dan sering kali memicu ketidaktepatan data.

Baca Juga: Roadshow Kesbangpol, Ketua DPRD Kota Bekasi Serukan Penguatan Koordinasi Kamtibmas

Menurut Susilawaty, SIMONEV PENA disiapkan sebagai solusi untuk mendokumentasikan absensi, mengukur kedisiplinan, hingga mencatat capaian harian pegawai secara real time.

Dalam laporan aksi perubahan, ia mencatat empat persoalan utama yang menghambat kinerja, yakni rendahnya disiplin, laporan kinerja yang tidak terstandar, sistem absensi manual, serta kelemahan monitoring dari atasan langsung.

Melalui analisis USG (Urgency, Seriousness, Growth), kedisiplinan menjadi prioritas utama yang perlu dibenahi.

“Disiplin adalah fondasi. Ketika itu lemah, pelayanan publik akan ikut terdampak,” ujarnya.

Kepala Diskominfo Kota Bogor, Rudiyana, menilai sistem ini sejalan dengan transformasi digital Pemkot Bogor, khususnya dalam agenda Smart Government yang tertuang dalam RPJMD 2025–2029.

Baca Juga: Dukung Pendidikan Berkualitas, Sastra Winara Dorong Pemerataan Pendidikan Lewat Hadirnya SMA KTB

Ia menekankan bahwa SIMONEV PENA bukan hanya alat pencatat absensi, tetapi instrumen pembinaan yang memberikan data objektif untuk penempatan pegawai, evaluasi kinerja, hingga perpanjangan kontrak.

Rudiyana juga menyebutkan bahwa pengembangan sistem ini berpotensi diperluas ke perangkat daerah lain.

“Jika sistem sudah berjalan stabil, kami akan mengusulkan penerapannya di seluruh perangkat daerah,” katanya.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB