SEWAKTU.COM --Pemerintah Kabupaten Bogor mendorong percepatan penerbitan Biodata Penduduk Penyandang Disabilitas melalui proses pemutakhiran data resmi yang digelar di Sanggar Wicara Tajurhalang, Kamis (20/11/2025).
Kegiatan kolaboratif antara Pemkab Bogor, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Nasional Disabilitas Sanggar Wicara, dan Komisi Nasional Disabilitas (KND) ini menjadi langkah strategis memastikan penyandang disabilitas tercatat sah dalam sistem administrasi kependudukan negara.
Pemkab Bogor menegaskan bahwa pendataan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat layanan publik inklusif.
Melalui pendataan terstruktur, penyandang disabilitas memperoleh dokumen biodata resmi yang diperlukan untuk mengakses berbagai layanan negara, termasuk konsesi atau dukungan khusus pemerintah.
Baca Juga: Pemkab Bogor Perkuat Layanan Inklusif Lewat Pemutakhiran Biodata Disabilitas
Perwakilan KND, Kikin Tarigan, menjelaskan bahwa banyak penyandang disabilitas belum tercatat bukan karena tidak diakui negara, tetapi karena proses verifikasi membutuhkan pengakuan langsung dari individu atau keluarganya.
“Dengan pendataan ini, negara bisa memastikan hak-hak penyandang disabilitas terpenuhi, termasuk berbagai konsesi yang sedang diatur pemerintah,” ujar Kikin.
Ia menambahkan bahwa data yang terverifikasi akan langsung terhubung dengan sistem kependudukan nasional, sehingga mempermudah mobilitas warga tanpa harus melakukan pendataan ulang di daerah lain.
Proses pemutakhiran ini mencakup registrasi, asesmen medis dan psikologis, hingga pencatatan langsung di tempat oleh petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor.
Setelah seluruh tahapan terpenuhi, peserta akan memperoleh Biodata Penduduk Penyandang Disabilitas yang sah digunakan untuk berbagai urusan administrasi.
Penyelenggara Pemutakhiran Biodata Penduduk, Euis Huzaziah, menyampaikan apresiasi atas dukungan lintas instansi.
Baca Juga: RUPSLB PT XLSMART Setujui Pembagian Tambahan Dividen Tunai Final Rp 2,89 Triliun
“Terima kasih kepada Komisi Nasional Disabilitas, jajaran perangkat daerah Kabupaten Bogor, Disdukcapil, tenaga kesehatan, puskesmas Tajurhalang dan seluruh pihak yang telah berkontribusi,” kata Euis.
Kegiatan ini turut dihadiri perangkat daerah seperti Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Komunikasi dan Informatika, Puskesmas Tajurhalang, serta organisasi penyandang disabilitas seperti PPDI, PPAI, NPCI, HWDI, KWDI, PSAI, dan lainnya.