SEWAKTU.COM --Pemerintah Kabupaten Bogor menetapkan pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) bersertifikasi halal sebagai salah satu program strategis daerah tahun 2025.
Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dalam rapat Pengembangan RPH yang digelar di Ruang Soekarno Hatta, Pendopo Bupati Bogor, Rabu (20/11/2025).
Dalam rapat tersebut, Bupati Rudy menekankan bahwa keberadaan RPH halal berstandar tinggi bukan hanya kebutuhan sektoral, tetapi menjadi bagian dari agenda pembangunan yang menyentuh aspek kesehatan masyarakat, keamanan pangan, dan peningkatan layanan publik.
Baca Juga: Pemkab Bogor Perkuat Keamanan Pangan Lewat RPH Halal
Rudy menyampaikan bahwa Kabupaten Bogor membutuhkan fasilitas pemotongan hewan yang bukan hanya higienis dan modern, tetapi juga memberikan kepastian halal yang terjamin melalui sertifikasi resmi.
“Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa Kabupaten Bogor memiliki RPH yang bukan hanya modern dan berstandar tinggi, tetapi juga menjadi satu-satunya RPH bersertifikasi halal. Ini bentuk kepedulian kami terhadap keamanan pangan, kualitas layanan, dan ketenangan masyarakat dalam mengonsumsi produk hewani,” ujar Bupati.
RPH Halal Jadi Fasilitas Strategis Daerah
Pengembangan RPH ini masuk dalam prioritas Pemkab Bogor karena mencakup pemenuhan standar Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) serta prinsip syariat Islam. Pemerintah menilai bahwa ketersediaan RPH yang memenuhi dua standar tersebut akan menjadi fondasi utama penyediaan daging aman konsumsi bagi masyarakat.
Pemkab Bogor menargetkan RPH tersebut menjadi fasilitas representatif yang mampu menjalankan seluruh proses pemotongan secara higienis, terkendali, serta memenuhi standar teknis yang ditetapkan pemerintah dan lembaga sertifikasi halal.
Optimalisasi Fasilitas dan SDM
Untuk mendukung kebijakan ini, pemerintah daerah juga tengah menyiapkan sejumlah langkah peningkatan, mulai dari modernisasi fasilitas, penguatan kompetensi SDM, perbaikan tata kelola pemotongan, hingga pemenuhan syarat administratif proses sertifikasi halal.
Baca Juga: Pemkab Bogor Pastikan Hak Penyandang Disabilitas Terlindungi Lewat Pendataan Resmi
Optimalisasi tersebut dianggap penting untuk menjamin transparansi dan akurasi proses pemotongan hewan sehingga produk akhirnya dapat diterima masyarakat sebagai daging yang aman, sehat, dan halal.
Berkaitan dengan Kebutuhan Masyarakat
Menurut Pemkab Bogor, pembangunan RPH halal berstandar tinggi juga menjadi respon atas kebutuhan masyarakat terhadap daging yang terjamin kualitas dan keamanannya.
Dengan populasi besar dan tingginya konsumsi protein hewani, pemerintah menilai kehadiran fasilitas ini akan memperkuat rantai pasok pangan daerah.
Pemkab Bogor menegaskan bahwa pembangunan RPH halal bukan sekadar proyek teknis, tetapi agenda pelayanan publik yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.