Ia memaparkan data sebagai berikut:
- Total areal: 167.912 hektare
- Area yang ditanami eucalyptus: hanya 46.000 hektare
- Area sisanya ditetapkan sebagai kawasan lindung
- Audit KLHK 2022–2023 menetapkan status TAAT regulasi
- Siklus pemanenan dan penanaman kembali mengikuti dokumen AMDAL
Di tengah isu lingkungan, satu pertanyaan tidak pernah benar-benar hilang, siapa pemilik TPL yang sebenarnya?
Pertanyaan ini muncul karena dua narasi populer yang terlanjur hidup:
1. TPL dikira milik Luhut Binsar Pandjaitan
2. TPL dikaitkan dengan grup Sukanto Tanoto / RGE
Mari pecahkan satu per satu berdasarkan dokumen resmi, bukan persepsi publik.
1. Benarkah TPL Milik Luhut Binsar Pandjaitan?
Jawabannya: Tidak.
Tidak ada dokumen publik pasar modal yang mencatat kepemilikan Luhut di TPL. Nama perusahaan Luhut, Toba Sejahtra, memang sering menimbulkan salah paham karena kesamaan nama geografis, namun itu bukan entitas yang sama.
2. Benarkah TPL Masuk dalam Grup RGE?
Secara historis, benar bahwa pendahulu TPL didirikan oleh Sukanto Tanoto.
Namun per 25 April 2022, RGE mengeluarkan pernyataan resmi bahwa:
• TPL bukan bagian dari RGE
• Tidak dimiliki atau dikendalikan RGE
• Hubungannya hanya sebatas engagement, bukan kepemilikan
Baca Juga: Cuaca Ekstrem dan Kerusakan Lingkungan Picu Banjir Sumatera? Pakar ITB Jelaskan Begini
Dengan kata lain, dugaan bahwa TPL adalah bagian dari jaringan bisnis RGE adalah keliru.
3. Siapa Pemilik (Pengendali Saham) TPL Tahun 2025?
Dokumen resmi BEI menunjukkan bahwa per 30 Juni 2025:
Pemilik pengendali TPL adalah:
Allied Hill Enterprise Ltd
(Perusahaan berbasis di Hong Kong)