SEWAKTU.com — Pemerintah Kota Bandung memastikan seluruh layanan publik tetap berjalan normal menyusul penetapan tersangka terhadap Wakil Wali Kota Bandung dan Ketua DPD Partai NasDem Kota Bandung oleh aparat penegak hukum.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa proses hukum tersebut tidak mempengaruhi stabilitas roda pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
“Proses tersebut sepenuhnya berada dalam kewenangan aparat penegak hukum dan berjalan secara independen. Prioritas kami adalah memastikan stabilitas pemerintahan tetap terjaga dan layanan publik tidak terganggu,” ujar Farhan dalam keterangan resmi, Rabu (10/12/2025).
Farhan mengatakan bahwa pihaknya memberikan ruang sepenuhnya kepada penyidik untuk bekerja profesional, tanpa intervensi dari pemerintah daerah.
Ia menambahkan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir karena sistem birokrasi telah diatur sedemikian rupa agar layanan tetap berfungsi meski terjadi dinamika politik atau hukum.
Menurut Farhan, kekhawatiran warga merupakan hal yang dapat dipahami, namun ia kembali menegaskan bahwa pemerintahan berjalan stabil.
Ia bahkan telah menginstruksikan Sekretaris Daerah untuk memperkuat koordinasi internal, memastikan setiap perangkat daerah bekerja seperti biasa, serta menjaga ritme pelayanan di lapangan.
Farhan juga menekankan bahwa kasus yang menjerat dua pejabat tersebut tidak berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Karena itu, ia meminta publik memisahkan proses hukum yang sedang berjalan dengan tugas-tugas pemerintahan yang tetap berlanjut.
“Pemerintah Kota Bandung tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga,” katanya.
Baca Juga: Pemkot Bandung Dorong Kebangkitan Pasar Modern Batununggal sebagai Pusat UMKM
Sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan memperkuat tata kelola, Pemkot Bandung mempercepat reformasi birokrasi dan memperkuat pengawasan internal.
Evaluasi terhadap prosedur layanan publik, optimalisasi peran Inspektorat, penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta percepatan digitalisasi administrasi kini menjadi prioritas agar potensi penyalahgunaan kewenangan dapat diminimalisasi.