Pemkot Bandung Tutup TPS Kolong Jembatan Pasupati, Sampah Warga Dialihkan ke Rumah Deret

- Rabu, 19 November 2025 | 21:09 WIB
TPS Pasupati Resmi Ditutup, DLH Bandung Fokus Cegah Pembuangan Liar. (Foto/Humas Kota Bandung.)
TPS Pasupati Resmi Ditutup, DLH Bandung Fokus Cegah Pembuangan Liar. (Foto/Humas Kota Bandung.)

SEWAKTU.com — Pemkot Bandung resmi menutup Tempat Penampungan Sementara (TPS) di kolong Jembatan Prof. Mochtar Kusumaatmadja atau Pasupati, Kelurahan Tamansari, Bandung Wetan, pada Selasa, 18 November 2025.

Penutupan dilakukan setelah seluruh tumpukan sampah di lokasi tersebut berhasil dikosongkan.

Proses pembersihan berlangsung sejak pagi dan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, unsur kewilayahan, tim Citarum Harum, petugas kebersihan Kelurahan Tamansari, serta perwakilan RW yang sebelumnya memanfaatkan TPS itu.

Langkah ini menjadi tahap penting dalam upaya pemerintah menghapus titik pembuangan liar yang kerap menimbulkan bau dan gangguan lingkungan.

Baca Juga: Cegah Penyimpangan Seksual, DPRD Kota Bandung Godok Perda Baru Berbasis Pencegahan

Sekretaris Camat Bandung Wetan, Dadang Sobandi, menjelaskan bahwa pengosongan TPS merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara pemerintah dan warga tiga RW—yakni RW 9, RW 7, dan RW 15—untuk tidak lagi menjadikan area kolong jembatan sebagai tempat pembuangan sampah.

“Alhamdulillah hari ini TPS di kolong jembatan dapat diselesaikan pengosongannya oleh Dinas Lingkungan Hidup. Sesuai kesepakatan dengan RW 9, RW 7, dan RW 15, TPS ini tidak akan digunakan lagi,” kata Dadang.

Sebagai pengganti, sampah residu dari warga akan dialihkan ke insinerator di kawasan Rumah Deret.

Sementara sampah organik diarahkan untuk dikelola melalui budidaya maggot dan komposter oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).

Baca Juga: DPRD Bandung Susun Aturan Baru Pengumpulan Donasi, Perketat Pengawasan LKS dan Donasi Online

Dadang berharap kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah semakin mengakar sehingga Tamansari bisa mengelola sampah secara mandiri.

Kepala DLH Kota Bandung, Darto, menegaskan bahwa area kolong Jembatan Pasupati tidak lagi boleh digunakan sebagai lokasi pembuangan.

Ia menyebut pihaknya menargetkan seluruh tumpukan sampah—yang diperkirakan mencapai 15 hingga 16 rit, dengan tiap rit membawa sekitar 6 meter kubik—diangkut habis pada hari yang sama.

“Mulai sekarang tidak boleh lagi ada tumpukan sampah di kolong jembatan ini. TPS kita tutup. Seluruh sampah nantinya diarahkan ke tempat pengolahan yang ada di Rumah Deret,” ujar Darto.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X