SEWAKTU.com — Pemkot Bandung resmi menutup Tempat Penampungan Sementara (TPS) di kolong Jembatan Prof. Mochtar Kusumaatmadja atau Pasupati, Kelurahan Tamansari, Bandung Wetan, pada Selasa, 18 November 2025.
Penutupan dilakukan setelah seluruh tumpukan sampah di lokasi tersebut berhasil dikosongkan.
Proses pembersihan berlangsung sejak pagi dan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, unsur kewilayahan, tim Citarum Harum, petugas kebersihan Kelurahan Tamansari, serta perwakilan RW yang sebelumnya memanfaatkan TPS itu.
Langkah ini menjadi tahap penting dalam upaya pemerintah menghapus titik pembuangan liar yang kerap menimbulkan bau dan gangguan lingkungan.
Baca Juga: Cegah Penyimpangan Seksual, DPRD Kota Bandung Godok Perda Baru Berbasis Pencegahan
Sekretaris Camat Bandung Wetan, Dadang Sobandi, menjelaskan bahwa pengosongan TPS merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara pemerintah dan warga tiga RW—yakni RW 9, RW 7, dan RW 15—untuk tidak lagi menjadikan area kolong jembatan sebagai tempat pembuangan sampah.
“Alhamdulillah hari ini TPS di kolong jembatan dapat diselesaikan pengosongannya oleh Dinas Lingkungan Hidup. Sesuai kesepakatan dengan RW 9, RW 7, dan RW 15, TPS ini tidak akan digunakan lagi,” kata Dadang.
Sebagai pengganti, sampah residu dari warga akan dialihkan ke insinerator di kawasan Rumah Deret.
Sementara sampah organik diarahkan untuk dikelola melalui budidaya maggot dan komposter oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).
Baca Juga: DPRD Bandung Susun Aturan Baru Pengumpulan Donasi, Perketat Pengawasan LKS dan Donasi Online
Dadang berharap kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah semakin mengakar sehingga Tamansari bisa mengelola sampah secara mandiri.
Kepala DLH Kota Bandung, Darto, menegaskan bahwa area kolong Jembatan Pasupati tidak lagi boleh digunakan sebagai lokasi pembuangan.
Ia menyebut pihaknya menargetkan seluruh tumpukan sampah—yang diperkirakan mencapai 15 hingga 16 rit, dengan tiap rit membawa sekitar 6 meter kubik—diangkut habis pada hari yang sama.
“Mulai sekarang tidak boleh lagi ada tumpukan sampah di kolong jembatan ini. TPS kita tutup. Seluruh sampah nantinya diarahkan ke tempat pengolahan yang ada di Rumah Deret,” ujar Darto.
Artikel Terkait
12 Tempat Wisata Bandung 2025 yang Bikin Jatuh Cinta Lagi dan Lagi
Panduan Wisata Bandung 2025: Dari Destinasi, Tips, Hingga Biaya Lengkap!
PSI Dorong Penguatan Data dan Kebijakan Berbasis Bukti dalam Raperda Kependudukan Kota Bandung
PKS Dorong Raperda Kesejahteraan Sosial Kota Bandung Lebih Tepat Sasaran dan Berkelanjutan
Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Dorong Sinergi Masyarakat dalam Penegakan Perda Ketertiban Umum
NasDem Apresiasi Pemkot Bandung Atas Inisiasi Raperda Ketertiban Umum