news

Kerugian Rp26 Miliar, Kasus Penipuan WO Ayu Puspita Makin Meluas

Kamis, 11 Desember 2025 | 12:13 WIB
Meizia, salah satu korban WO Ayu Puspita buka-bukaan soal pengalaman pahit yang dirasakannya. (YouTube Denny Sumargo)

Venue yang bersimpati sempat berusaha mencarikan vendor cadangan. Namun waktu sudah sangat mendesak. Tidak ada vendor profesional yang sanggup menangani persiapan pernikahan dalam hitungan jam.

"Karena tinggal beberapa jam lagi, nggak ada vendor yang berani,” kata Meizia.

Dengan tamu dan keluarga dari kedua belah pihak sudah berkumpul, pembatalan bukan pilihan. Dan yang seharusnya menjadi hari bahagia, berubah menjadi acara darurat.

Keluarga memutuskan tetap melangsungkan akad. Bukan di ballroom yang dijanjikan, tetapi di sebuah ruangan kecil, tanpa dekorasi, tanpa musik, tanpa catering, tanpa apapun yang dijanjikan.

Meizia mengaku rugi lebih dari Rp100 juta, dan luka emosionalnya tak bisa dinilai dengan uang.

Ayu Puspita Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan

Polisi akhirnya menetapkan Ayu Puspita dan beberapa rekannya sebagai tersangka. Mereka dijerat dugaan:

  • Penipuan (Pasal 378 KUHP)
  • Penggelapan (Pasal 372 KUHP)

Baca Juga: Drama OTT Bupati Lampung Tengah, Respons Resmi Partai Ini Bikin Publik Ramai!

Selain itu, penyidik masih membuka peluang bahwa jumlah korban dan kerugian bisa jauh lebih besar dari data awal.

Dari kesaksian korban, muncul dugaan pola yang sama:

  • WO menerima jumlah acara tidak masuk akal dalam satu hari.
  • Booking venue ternyata tidak pernah dilakukan.
  • Vendor mengaku tidak pernah dikontak oleh pihak WO.
  • Pembayaran full di awal tidak digunakan sesuai tujuan.
  • Tidak ada timeline kerja atau bukti transaksi vendor.

Banyak pihak menduga model operasinya mendekati skema gali lubang tutup lubang, yang akhirnya kolaps ketika jumlah event menumpuk.***

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB