news

Intip Gaji Beserta Tunjangan Paspampres di Indonesia, Apakah Sebanding dengan Tugas Beratnya?

Selasa, 8 Februari 2022 | 08:16 WIB
Presiden Jokowi sempat berbagi baju dan buku untuk warga di Purwakarta yang diserahkan Paspampres. (Istimewa)
  • Letnan Dua: Rp2.735.300-Rp4.425.200
  • Letnan Satu: Rp2.820.800-Rp4.635.600
  • Kapten: Rp2.909.100-Rp4.780.600

4. Perwira Menengah Golongan IV

  • Mayor: Rp3.000.100-Rp4.930.100
  • Letnan Kolonel: Rp3.093.900-Rp5.084.300
  • Kolonel: Rp3.190.700-Rp5.243.400

5. Perwira Tinggi (Jenderal)

  • Brigadir Jenderal Laks Pertama Mars Pertama (Bintang 1): Rp3.290.500-Rp5.407.400
  • Mayor Jenderal Laks Muda Mars Muda (Bintang 2): Rp3.393.400-Rp5.576.500
  • Letnan Jenderal Laks Madya Mars Madya (Bintang 3): Rp5.079.300-Rp5.750.900
  • Jenderal Laksamana Marsekal (Bintang 4): Rp5.238.200-Rp5.930.800

Baca Juga: Juara 8 Kali MotoGP Marc Marquez Tiba di Lombok: Halo Lombok, Halo Indonesia!

Tunjangan Paspampres

Gaji Paspampres memang tak istimewa. Namun mereka masih punya tunjangan berdasarkan kelas jabatan. Tunjangan Paspampres dari KSAD/KSAL/KSAU bahkan mencapai Rp30 juta lebih per bulan.

Tunjangan mereka diatur dalam Perpres No.102/2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan TNI. Artinya, tunjangan Paspampres sama dengan anggota TNI. Berikut rinciannya:

  1. KSAD, KSAL, KSAU: Rp 37.810.500
  2. KASUM, WAKASAD, WAKASAD, WAKASAU: Rp 34.902.000
  3. Kelas Jabatan 17: Rp 29.085.000
  4. Kelas Jabatan 16: Rp 20.695.000
  5. Kelas Jabatan 15: Rp 14.721.000
  6. Kelas Jabatan 14: Rp 11.670.000
  7. Kelas Jabatan 13: Rp 8.562.000
  8. Kelas Jabatan 12: Rp 7.271.000
  9. Kelas Jabatan 11: Rp 5.183.000
  10. Kelas Jabatan 10: Rp 4.551.000
  11. Kelas Jabatan 9: Rp 3.781.000
  12. Kelas Jabatan 8: Rp 3.319.000
  13. Kelas Jabatan 7: Rp 2.928.000
  14. Kelas Jabatan 6: Rp 2.702.000
  15. Kelas Jabatan 5: Rp 2.493.000
  16. Kelas Jabatan 4: Rp 2.350.000
  17. Kelas Jabatan 3: Rp 2.216.000
  18. Kelas Jabatan 2: Rp 2.089.000
  19. Kelas Jabatan 1: Rp 1.968.000

Itulah diatas besaran gaji Paspampres di Indonesia beserta tunjangannya. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB