Pelanggan harus memakai masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut. Pelanggan juga tidak diizinkan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.
Informasi lebih lanjut perihal syarat naik KA di masa pandemi Covid-19, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.***