news

Resmi! Masa Berlaku Tes PCR untuk Naik Kereta Api Jarak Jauh dari 2x24 Menjadi 3x24

Minggu, 31 Oktober 2021 | 13:51 WIB
Syarat naik kereta api bagi anak usia di bawah 12 tahun /KAI Daop 5 Purwokerto/.

Baca Juga: Jokowi Mendadak Bertemu Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan Disela Kunjungan KTT G20 di Italia, Bahas Apa?

Pelanggan harus memakai masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut. Pelanggan juga tidak diizinkan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.

Informasi lebih lanjut perihal syarat naik KA di masa pandemi Covid-19, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.***

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB