"Ini bisa jadi indikator pergerakan mafia," jelas Wakil Ketua Umum Partai Gelora ini.
Baca Juga: Ceramah Ustadz Adi Hidayat: Ini Amalan Paling Mustajab untuk Dapatkan Rezeki Melimpah
Dari sekian konflik agraria, rakyat umumnya selalu menjadi korban.
"Kita telah mendengar bersama bagaimana tangis rakyat dan petani yang harus terusir dari tanahnya. Kadang hanya karena terlambat urus surat, seluruh hak tanah melayang," cetus Fahri.
Maka pilihan tepat bahwa Jaksa Agung RI baru saja menabuh genderang perang terhadap praktek mafia tanah.
Menurut Fahru, Kejagung harus bergerak cepat mengidentifikasi berbagai indikasi pidana dalam berbagai konfkik yang ada lalu berkordinasi dengan lembaga terkait.
Kejagung harus berada di tengah untuk menjamin hak hak rakyat di satu sisi dan juga program pemerintah di sisi yang lain, dengan tetap berpegang pada hukum dan keadilan berbasis restorative justice.
"Ada adagium dalam hukum bahwa Perdata kalah dengan PTUN, PTUN kalah dengan pidana, maka tupoksi pidana di Kejagung akan sangat efektif untuk secara masif mengurangi konflik agraria dengan memberantas mafia tanah. Ini inisiatif yang perlu didukung," tandas Fahri. ***