Kejagung Buka Hotline Pengaduan Mafia Tanah, Laporkan di Sini

- Senin, 15 November 2021 | 10:28 WIB
Fahri Hamzah. (Twitter/@Fahrihamzah)
Fahri Hamzah. (Twitter/@Fahrihamzah)

SEWAKTU.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengusut mafia tanah yang merajalela di Tanah Air. Kejagung telah membuka hotline pengaduan mafia tanah.

"Laporkan jika Anda mengetahui atau menjadi korban Mafia tanah di hotline pengaduan di nomor 081914150227," tulis Twitter resmi Kejaksaan Agung, @KejaksaanRI, Senin (15/11).

Langkah Kejagung buka pengaduan mafia tanah mendapat apresiasi dari mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah.

Baca Juga: Dosen UIN Jakarta Ima Sri Rahmani: Jadilah 'Pelacur' Bagi Suami dengan Layanan Prima di Ranjang

"Mari kita dukung inisiatif yang baik dari @KejaksaanRI kita. Saya sendiri melihat tindakan mereka merajalela. Serobot sana serobot sini. Nyaris tanpa halangan!," kata Fahri menanggapi cuitan Kejagung RI, dikutip Sewaktu.com dari akun Twitternya @Fahrihamzah pada Senin, 15 November 2021.

"Mengapa kita dukung @KejaksaanRI dalam melawan magia tanah? Karena Negara surplus sumber daya minus kapital maka yang dilakukan untuk mensejahterakan rakyat adalah redistribusi lahan. Pemerintahan ini sudah mengadministrasi apa seanjutnya?," sambungnya.

Fahri menyebut ide kesejahteraan berbasis lahan ini sederhana, pertemukan manusia Indonesia dengan tanah sebagai titik produksinya, maka rakyat akan menemukan caranya sendiri untuk hidup dan bekerja.

Baca Juga: Cerita PSK Rajin Mengaji Dan Minta Doa Agar Pelanggannya Banyak

Upaya diatribusi kepemilikan kahan harus dibela dan inisiatif dari Kejagung harus didukung.

Namun berbagai program reforma agraria pemerintah tampak tersendat karena tanah memiliki hukumnya sendiri, mafia tanah lebih agresif dari program pemerintah.

Berbagai konflik sosial telah merenggut sumber penghidupan rakyat hingga nyawa petani terjadi karena tata kelola tanah.

Baca Juga: Kontroversi Permendikbud 30, Psikolog UIN Sebut Lokalisasi Lebih Baik Dibanding Dibiarkan Sporadis

Fahri menyebut konsorsium Pembaruan Agraria mencatat sepanjang tahun 2020 saja terjadi 241 konflik agraria di 359 kampung/desa, melibatkan 135.337 KK di atas tanah seluas 624.272,711 ha. Dapat kita bayangkan luasnya medan pertarungan ini.

Dari jumlah 241 konflik agraria tersebut terjadi di sektor perkebunan 122 konflik, kehutanan 41, pembangunan infrastruktur 30, properti 20, tambang 12, fasilitas militer 11, pesisir dan pulau-pulau kecil 3, dan agribisnis 2.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ridwan Alfathan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X