Cerita PSK Rajin Mengaji Dan Minta Doa Agar Pelanggannya Banyak

- Senin, 15 November 2021 | 07:58 WIB
Ilustrasi: PSK menerima bayaran dari pelanggannya. (Dok The Asie Parent)
Ilustrasi: PSK menerima bayaran dari pelanggannya. (Dok The Asie Parent)

SEWAKTU.com - Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Ima Sri Rahmani menceritakan pengalamannya bergaul dengan para mantan PSK.

Ima Sri Rahmani bergaul dengan mantan PSK saat melakukan riset dan praktek kerja sebelum menyelesaikan pendidikan S2 di UGM.

Ia melakukan riset dan praktek kerja di daerah Puncak yang dulu dikenal sebagai kawasan pel4curan.

Baca Juga: Kontroversi Permendikbud 30, Psikolog UIN Sebut Lokalisasi Lebih Baik Dibanding Dibiarkan Sporadis

Psikolog yang sedang menempuh pendidikan doktor (Phd) di UClouvain, Belgia ini mengaku nyaris meninggalkan lokasi parketk kerja karena menemukan banyak hal yang tidak sesuai dengan hati nuraninya.

Ima menceritakan pengalaman PSK yang rajin mengaji dan berdoa agar mendapatkan pelanggan banyak dari Allah.

Ia juga menceritakan pengalaman PSK melayani tamu dengan tujuan yang berbeda-beda, ada yang ingin kepuasan tapi ada pula yang hanya ingin ditemani ngobrol, curhat soal istrinya di rumah.

Baca Juga: Mendikbud Nadiem Makarim Jawab Soal Tudingan Permendikbud PPKS Sebagai Alat Melegalkan Perzinaan

Berikut pengalaman Ima Sri Rahmani bergaul dengan PSK yang dia ceritakan melalui akun Twitternya, @rahmani_ima pada Minggu, 14 November 2021.

Satu minggu setelah saya tinggal di tempat saya praktek kerja saya tidak betah. Saya hampir meminta kembali ke Yogya dan mengganti tempat. Banyak hal yang bagi saya tidak sesuai dengan nilai pribadi saya.

Salah satunya cerita mantan pelacur kepada saya ketika saya bertanya, "Mbak, mbak kan rajin mengaji, apakah dulu juga begitu?".

Baca Juga: Ini Poin Penting dari Permendikbud-Ristekdikti bagi Penyintas dalam Kasus Kekerasan Seksual

Dia menjawab sambil tersenyum. "Tentu, saya ingin masuk surga toh mbak".

Lalu saya bertanya kembali. "Apa doa mbak?".

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ridwan Alfathan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X