news

Wisata Gunung Bromo PPKM Level 3, Antisipasi Lonjakan Wisatawan saat Libur Natal dan Tahun Baru

Sabtu, 20 November 2021 | 19:50 WIB
Kawasan Bromo (/Pixabay/iqbalnuril/)

SEWAKTU.com -- Wisata Gunung Bromo akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM level 3. Aturan ini diberlakukan pada libur natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Balai Besar Taman Nasional Bromo, Tenger Dan Semeru (BBTNBTS) siap dalam mengikuti autran yang diberikan oleh pemerintah pusat mengenai pelaksanaan PPKM level 3 secara nasional di Wisata Gunung Bromo.

Kawasan Wisata Gunung Bromo TNBTS terletak di empat Kabupaten di Jawa Timur yaitu Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, Kabupaten Lumanjang dan Kabupaten Probolinggo. 

Baca Juga: Sering Disepelekan, Nyeri pada Rahang bisa jadi Gejala Serangan Jantung

Empat dari pintu masuk di kabupuaten itu, hanya pintu masuk Kabupaten Malang yang bisa memasukkan wisatawan dikarenakan sudah melaksanakan PPKM Level 2.

Kepala SubBagian Data, Evaluasi, Pelaporan dan Kehumasan, BB TNBTS, Sarif Hidayat mengatakan, pembukaan taman nasional TNBTS selalu mengacu pada aturan pemerintah. Dalam hal ini tak terkecuali melaksanakan aturan PPKM Level 3 secara nasional. 

"Kami di taman nasional akan mengambil kebijakan, sesuai dengan ketentuan dari pusat," kata Sarif di Kota Malang, Jumat 19 November 2021.

Baca Juga: Sering Abai, 5 Kebiasaan Ini Ternyata Berdampak Buruk Bagi Kesehatan Otak

sementara 3 pintu masuk lainnya masih ditutup dari kegiatan wisata. Hal ini dikarenakan wilayah-wilayah tersebut masih berstatus level 3 PPKM.

Lokasi yang dapat kamu kunjungi melalui pintu masuk Kabupaten Malang yakni Savana Teletubbies. Berdasarkan data BB TNBTS, wilayah ini hanya bisa menerima kapasitas pengunjng 287 orang per hari.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, Profesor Muhadjir Effendi menyatakan, pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM level 3 secara nasional selama perayaan Hari Natal dan Tahun Baru 2022. 

Kebijakan akan dimulai pada 24 Desember hingga 2 Januari 2022. Hal ini guna untuk mengurangi lonjakan kasus Covid-19 di awal tahun.***

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB