SEWAKTU.com -- Beredar sebuah video yang memperlihatkan belasan anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) memakai baju loreng orange megeroyok anggota polisi, Kamis 25 November 2021.
Diketahui, polisi sedang mengamankan unjuk rasa yang terjadi di depan Gedung DPR/MPR RI. Dalam video tersebut, terlihat kejar-kejaran antara anggota ormas dan polisi.
Polisi tersebut berhasil kabur dari kerumunan belasan anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) dengan menggunakan motor.
Baca Juga: Keroyok Kepala Ditlantantas Polda Metro Jaya, 15 Anggota Ormas Pemuda Pancasila Ditangkap
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihaknya telah mengamankan 21 anggota ormas Pemuda Pancasila yang diduga terlibat pengeroyokan terhadap anggota polisi.
Dari 21 anggota ormas Pemuda Pancasila, 15 di antaranya sudah ditetapkan tersangka.
"Para pelaku sudah diamankan. 15 orang sudah ditetapkan tersangka," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis 25 November 2021.
Zulpan menuturkan, 15 tersangka ini langsung dilakukan penahanan karena kedapatan membawa senjata tajam saat melakukan unjuk rasa di depan DPR RI.
Baca Juga: Cara Memperbaiki Keyboard Laptop Rusak, Coba Pakai Aplikasi Ini
"15 tersangka ini sudah dilakukan penahanan," ujarnya.
Dari kejadian ini, pihak kepolisian mengamankan beberapa barang bukti senjata tajam dan peluru berjumlah dua butir. Salah satu penyidik menyebut peluru tersebut berkaliber 38 mm.
Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1959.
Seorang Anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) menjadi bulan-bulanan massa yang tengah melakukan aksi demontrasi di depan DPR RI hingga terluka.
Anggota polisi yang terluka itu adalah Kepala Bagian Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali yang ikut mengamankan aksi organisasi masyarakat Pemuda Pancasila (PP) di depan DPR.