news

Anies Baswedan Lagi Sibuk, Gak Akan Hadir Reuni 212 di Patung Kuda Arjuna Wijaya Jakpus

Kamis, 2 Desember 2021 | 05:52 WIB
Pandemi Belum Usai, Reuni 212 Tak Dapat Izin Kepolisian (Antara via pikiran rakyat)

"Disamping KUHP yang kita lakukan juga ada UU Karantina Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018 yang menyatakan tiap orang wajib mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan, siapa yang menghalangi maka dapat dikenakan sanksi hukum," terangnya.

Selatan itu dirinya memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak mengikuti ajakan pihak tak bertanggungjawab yang nekat menggelar aksi tanpa izin.***

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB