Sewaktu.com -- Baru-baru ini media sosial diramaikan dengan video viral ceramah Gus Fuad Plered. Video ceramah tersebut membicarakan soal kriminalisasi ulama dan ulamaisasi kriminal.
Video berdurasi 2 menit 5 detik itu awalnya diunggah oleh salah satu akun Twitter politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli.
Guntur mengungkapkan rasa setujunya kepada ceramah yang disampaikan oleh keturunan Sunan Ampel tersebut.
"Bukan kriminalisasi ulama, tapi ulamaisasi kriminal. Kriminal yang diulamakan. Kriminal dianggap ulama. Si kriminal yang ditangkap polisi itu dianggap ulama. Setuju Gus Fuad," tulis Guntur di unggahan video tersebut melalui akun Twitter @GunRomli.
Diketahui, Gus Fuad Plered bernama asli KH Muhammad Fuad Riyadi. Pria berusia 51 tahun ini lahir di Yogyakarta, 8 Oktober 1970.
Gus Fuad merupakan pendiri sekaligus pengasuh Pondok Persantren Tradisional Raudlotul Fatihah di Plered, Bantul, Yogyakarta. Ayahnya, Haji Ahmad Abdul Bakdi, berdarah Kiai Abdurrouf Wonokoromo (keturunan Sunan Ampel dari jalur Sunan Bonang).
Baca Juga: Seorang Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Mobil di Tol Lingkar Barat
Sedangkan ibunya Gus Fuad bernama Siti Muyassarotul Maqosid adalah keturunan Kiai Nuriman Mlangi (cikal-bakal Kampung Santri Mlangi).
Terlihat di video tersebut Gus Fuad membahas soal perbedaan ulamaisasi kriminal dan kriminalisasi ulama.
Gus Fuad juga mengatakan bahwa di Indonesia sebenarnya tidak ada yang namanya penindasan terhadap umat Islam atau kriminalisasi ulama.
Baca Juga: Mengenal 5 Nabi Ulul Azmi dan Mukjizatnya
"Gak ada kriminalisasi ulama, gak ada..Itu yang ditangkap polisi ya memang kriminal. Udah gitu aja," ujar Gus Fuad.
Lebih lanjut, Gus Fuad menanyakan apa istilah yang benar antara kriminalisasi ulama atau ulamaisasi kriminal.
"Kan udah jelas itu. Katanya terjadi kriminalisasi ulama, ulama yang dikriminalkan. Lho ulama yang mana?" tanya Gus Fuad.