news

Beredar Info Hukuman Bripda Randy Bagus Cuma Formalitas, Pemerkosa Novia Widyasari Rahayu Bakal Dinas Lagi

Senin, 6 Desember 2021 | 12:10 WIB
Bripda Randy Bagus. Foto/Istimewa.

SEWAKTU.com -- Bripda Randy Bagus saat ini telah dipecat oleh Polri. Polri telah resmi memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap anggota Polres Pasuruan itu.

Diketahui, Polda Jatim telah menjadikan tersangka kepada Bripda Randy Bagus, Sabtu 4 Desember 2021.

Bripda Randy Bagus sudah terbukti memaksa Novia Widyasari Rahayu aborsi sekitar dua kali. Hal itu yang membuat penyebab korban mengalami depresi hingga nekat mengakhiri hidupnya dengan cara menenggak racun.

Baca Juga: Ini Dia Deretan Negara dengan Internet 5G Tercepat di Dunia, Indonesia Tidak Masuk dalam Daftar Tersebut

Novia Widyasari Rahayu ditemukan meninggal dunia di samping makam ayahnya, kabupaten mojokerto, Jawa Timur, Kamis 2 Desember 2021.

Namun, belakangan beredar sebuah komentar warganet yang menyebutkan bahwa penahanan Bripda Randy Bagus hanya formalitas saja. Bripda Randy Bagus dikabarkan akan dinas kembali ketika kasus dan isu pemerkosaan Novia Widyasari Rahayu reda.

Komentar warganet soal Bripda Randy Bagus. Foto/Istimewa.

“Sekedar info, jadi saudaranya Bripda Randy itu dimasukin ke penjara hanya formalitas saja dan pihak kepolisian membiarkan si Randy itu tidak dinas sementara.” tulis warganet bernama @Netc di TikTok.

Baca Juga: Berbagai Kendala Mulai Bermunculan Dalam Evakuasi Korban Erupsi Gunung Semeru, Innalillahi!

Akun TikTok @Netc itu menjelaskan, bahwa dirinya mendapatkan informasi tersebut dari keluarganya yang kebetulan dinas bareng dengan Bripda Randy Bagus.

“Dan dia akan dinas lagi jika berita-berita tentang dia itu udah hilang/lupa.”

“Info ini saya dapatkan dari keluarga saya yang kebetulan dinas sama si Randy itu sama jadi seperti itu kira-kira” jelas akun tersebut meyakinkan.

Baca Juga: 5 Film Gunung Meletus, Ada Gunung Krakatau di Indonesia, Semua Diambil dari Kisah Nyata

Sontak saja, komentar tersebut langsung disematkan oleh akun TikTok yang mengunggah kasus Novia Widyasari Rahayu. Sampai artikel ini ditulis, belum ada penjelasan lebih lanjut dari Polres Pasuruan dan Polda Jatim terkait komentar warganet tersebut. 

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB