news

Novia Widyasari Aborsi 2 Kali, Bripda Randy Bagus Terancam 5 Tahun Penjara

Senin, 6 Desember 2021 | 15:58 WIB
Dugaan kasus bunuh diri mahasiswi Novia Widyasar, pihak kampus sampaikan ucapan dukacita (Foto/ tangkapan layar Instagram)

SEWAKTU.com - Polda Jawa Timur mengungkap fakta mengejutkan di balik kasus Novia Widyasari Rahayu. Polisi menyebut Novia Widyasari aborsi 2 kali sejak pacaran dengan Bripda Randy Bagus Hari Sasongko.

Diduga Novia Widyasari aborsi lantaran dipaksa oleh Bripda Randy Bagus.

Polisi menyebut Novia Widyasari aborsi pada bulan Maret 2020 dan Agustus 2021.

Baca Juga: Isi Surat Penolakan Otopsi Ibunda Novia Widyasari Rahayu, Keluarga Terima Anaknya Meninggal Dunia Secara Wajar

Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menyampaikan, Vovia dan Bripda Randy Bagus sudah menjalin hubungan kekasih sejak 2019.

Bripda Randy Bagus saat ini bertugas di Polres Pasuruan, Jawa Timur.

Setelah berpacaran, lanjut Slamet, mereka diduga melakukan hubungan layaknya suami istri.

Baca Juga: Kenangan Novia Widyasari Rahayu Sebelum Tewas, Punya Cita-Cita jadi Guru dan Hobi Makan Es Krim

Hubungan di luar nikah itu terjadi sepanjang 2020 sampai 2021.

“Mereka melakukan suatu perbuatan seperti suami istri. Ini sudah berlangsung dari 2020-2021 dilaksanakan di Malang tempat kos mereka, demikian juga di hotel di Malang,” ungkap Slamet.

Alhasil, akibat hubungan di luar nikah itu korban terpaksa melakukan aborsi sebanyak dua kali.

Baca Juga: Ayah Randy Bagus Hari Sasongko Sampaikan Permintaan Maaf Terkait Kasus Novia Widyasari

Meski demikian, polisi tidak menjelaskan rinci mengapa aborsi itu dilakukan oleh Novia.

“Adanya suatu bukti selama pacaran dari 2019 sampai dengan Desember 2021 melakukan aborsi bersama. Melakukan aborsi bulan Maret 2020 dan Agustus 2021,” ujar Slamet.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB