Sewaktu.com -- 10 saksi telah diperiksa oleh Satreskrim Polresta Bandung terkait kecelakaan lalu lintas di Jalan Rara Nagreg atau perbatasan Bandung-Garut.
Dua orang menjadi korhan dalam insiden kecelakaan lalu lintas tersebut, kedua korban tersebut bernama Handi Saputra Hidayatullah (18) dan Salsabila (14).
"Sedang kita lakukan penyelidikan, kita sudah periksa 10 orang saksi," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro Kurniawan, Senin 20 Desember 2021.
Baca Juga: Tertangkap Kamera, Thariq Halilintar Genggam Tangan Fuji di Bandara, Jadian Nih?
TKP Insiden kecelakaan lalu lintas ini berada di depan SPBU Ciaro, Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung. Kedua korban yang sedang berkendara menaiki sepeda motor ditabrak oleh sebuah mobil berwarna hitam.
Bimantoro Kurniawan menyebutkan 10 orang saksi ini di antaranya pihak keluarga dan warga sekitar yang saat kejadian berada di TKP.
"10 orang saksi ini di antaranya keluarga korban dan saksi-saksi di lapangan," katanya.
Baca Juga: Netizen Banding-bandingkan Fuji dan Chika, Thariq Halilintar : Tidak Elok Memojokkan
Sejauh ini pelaku penabrakan, masih dalam proses pengejaran pihak kepolisian. "Masih dilakukan pengejaran," jelas Bimantoro.
Sebelumnya diberitakan kedua korban yakni Handi dan Salsabila dibawa mobil penabrak, dengan dalih membawa korban ke rumah sakit. Namun, setelah sekian lama dilakukan pencarian, alih-alih dibawa ke rumah sakir, korban justru ditemukan hanya tinggal nama atau meninggal dunia.
Jasad Salsabila ditemukan di aliran Sungai Serayu yang berada di Cilacap, sedangkan jasad Handi ditemukan di aliran Sungai Serayu yang berada di Banyumas.***