SEWAKTU.com -- Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menuturkan bahwa pihaknya bersama dengan pihak kepolisian sudah menjadikan tiga titik penyekatan saat libur natal dan Tahun Baru 2022 di Kota Bekasi.
"Kita bersama-sama, Dishub, Satpol PP dan Polres," terang Rahmat Effendi di Bekasi, Selasa, 21 Desember 2021.
Beberapa titik penyekatan yaitu di Jalan Sultan Agung Kecamatan Medansatria berbatasan dengan DKI Jakarta, akses masuk Gerbang Tol Bekasi Barat dan Kalimalang berbatasan dengan Kabupaten Bekasi.
"Teknis penyekatannya bagaimana saya belum lengkap, tapi ada tiga titik," kata Rahmat Effendi.
Baca Juga: Kode Redeem FF 22 Desember 2021, Menangkan Hadiah Menarik Gratis!
Rahmat Effendi mengatakan belum menerima kabar terbaru waktu mulai penyekatan. Ia mengatakan, teknisnya masih dalam pembahasan di instansi yang berkompeten di bidangnya.
"Nah ini saya belum tahu," terang Rahmat Effendi.
Rahmat menjelaskan, pada titik penyekatan, dipersiapkan vaksin kepada masyarakat, baik untuk dosis pertama maupun dosis kedua. Adapun jenisnya beragam.
"Ketersediaan stok vaksin kita gak masalah," imbuh Rahmat Effendi.
Ganjil Genap Batal Diterapkan di Tol
Diketahui, kebijakan pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genap di beberapa ruas tol ketika libur Natal dan Tahun Baru batal dilakukan.
Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Argo Wiyono menjelaskan kebijakan tersebut baru sebatas wacana.
Baca Juga: Heboh Sebut Persib Alay, Begini Klarifikasi Raffi Ahmad dan Gilang Juragan 99
Tetapi demikian, kebijakan sama bisa saja dilakukan, tergantung situasi saat libur Natal dan Tahun Baru. Aturan teknis dari Kementerian Perhubungan diperlukan manakala ada kebijakan tambahan untuk membatasi mobilitas warga.