Baca Juga: Suga BTS Positif Covid-19, Bilqis Putri Ayu Ting Ting Menangis
"Disini kami menuntut @DivHumas_Polri menggunakan @CCICPolri untuk menangkap dan menghukumnya. Seandainya pun pakai @materai 10000, sertakan juga disuratnya larangan menggunakan medsos seumur hidup. Klu masih menggunakan, @netizen yg akan menghukum," timpal akun @DewiMurni**.
Sementara itu, akun twitter Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengatakan pihak kepolisian sudah menindaklanjuti edaran foto tersebut.
"Terima kasih informasinya Sobat Siber, hal tersebut sudah kami tindaklanjuti," ucap akun @CCICPolri.***