Video Viral! Terjadi Kecelakaan Mengerikan di Tol Cipali Arah Cirebon

- Jumat, 24 Desember 2021 | 20:13 WIB
Video viral kecelakaan di Tol Cipali (Foto/ tangkapan layar media sosial)
Video viral kecelakaan di Tol Cipali (Foto/ tangkapan layar media sosial)

Sewaktu.com -- Terjadi kecelakaan di Tol Cipali dari arah Cirebon, tepatnya di KM 183 pada Jumat, 24 Desember 2021. 

Terlihat di dalam video sebuah mobil minibus berwarna putih yang berada di jalur tengah Tol Cipali mengalami kerusakan parah, video itu diunggah oleh CEO radar Bogor Grup Hazairin Sitepu.

Terlihat juga seorang wanita berpakaian merah muda nampak kesakitan di sisi hamparan rumput.

Baca Juga: Lirik dan Chord Lagu Hati Band Berjudul Lagi-lagi Ku Gak Bisa Tidur yang Viral di TikTok

"Tabrakan mengerikan di KM 183 tol Cipali dari arah Cirebon-1," tulis Hazairin Sitepu melalui akun Instagram pribadinya.

"Saya tadi ikut menolong para korban sampai semua dalam ambulance,” terang Hazairin Sitepu.

Pada kejadian lain, di KM 188 jalur B di Tol Cipali juga terjadi kecelakaan yang melibatkan sebuah minibus yang menabrak sebuah truk, sekitar pukul 07.30 WIB.

Baca Juga: Australia Mempercepat Jeda Suntik Vaksin Ketiga Untuk Menekan Penyebaran Corona Varian Omicron

Minibus itu diketahui dikemudikan oleh mahasiswa berinisial RA (21) bersama teman wanitanya AIC (21).

Mahasiswa tersebut mengemudikan kendaraan Toyota Avanza dengan nomor polisi AD 1364 NG berasal dari Karangasem, Laweyan, Surakarta.

Sedangkan truk yang ditabrak bagian belakangnya melarikan diri, tidak diketahui identitas sopirnya. Kedua kendaraan dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta.

Baca Juga: Australia Mempercepat Jeda Suntik Vaksin Ketiga Untuk Menekan Penyebaran Corona Varian Omicron

Beruntung, tidak ada korban jiwa. Para korban pun tidak menderita luka yang parah meski kendaraan mereka mengalami kerusakan yang sangat parah baik untuk kecelakaan di KM 183 maupun di KM 188.***

Lihat videonya di sini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Idrus Fahmi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X