news

Video 30 Detik Pria Berjenggot Tendang Sesajen di Lokasi Erupsi Gunung Semeru, Panen Cibiran Warganet

Minggu, 9 Januari 2022 | 07:57 WIB
Pria tendang sesajen di Lumajang, Jawa Timur. Foto/Facebook Javari.

SEWAKTU.com -- Beredar sebuah video yang menampilkan aksi seorang pria menendang Sesajen di kawasan erupsi Gunung Semeru viral di media sosial Facebook, pada Sabtu, 8 Januari 2022.

Pada video pria tendang Sesajen berdurasi 30 detik yang diunggah oleh akun Facebook @JA VA RI itu, tampak pria berjenggot memakai peci hitam dan mengenakan rompi itu menuturkan bahwa sesaji-sesaji yang ditaruh oleh masyarakat setempat bakal mengundang dari murka Allah.

“(Sambil menunjuk Sesajen) ini yang membuat murka Allah. Jarang sekali disadari, bahwa inilah yang justru mengundang murka Allah (Sesajen), hingga Allah menurunkan adzabnya,” jelas pria yang sampai saat ini belum diketahui identitas aslinya.

Baca Juga: UPDATE Kode Redeem FF 9 Januari 2022, Banjir Hadiah Gratis!

Usai melontarkan kata tersebut, pria itu lantas menendang sesaji ke jurang dengan melafalkan takbir “Allahu akbar”.

Video tersebut mendapat banyak respon negatif dan cibiran dari warganet, karena ditengarai menodai kepercayaan dan kearifan lokal masyarakat setempat, serta berpotensi memecah belah masyarakat di tengah bencana dan belum stabilnya kondisi di kawasan kaki Gunung Semeru.

Baca Juga: Bacok Siswa Pakai Celurit Nancap di Kepala Hingga Tewas, 16 Pelajar Ditangkap

Akun Facebook bernama @PutraKelud ikut memberikan komentar dengan sinis. “Sok paling tau Allah, sok paling benar. Sudah merusak adat dan budaya. Anjing. Kalau tak suka jangan gitu caranya, kalau yang bersangkutan tidak terima, kau pulang bisa gak bawa kakimu!” tulisnya.

Selain itu, warganet lain dengan akun bernama @OMJanned juga berkomentar, “Hargai keyakinan orang Lur, keyakinan orang berbeda-beda,” komentarnya. Per hari ini, postingan tersebut mendapat like 120 kali dan 217 komentar 217.***

Lihat videonya di sini.

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB