news

Arteria Dahlan Dihujat Lagi, Gegara Perkara Kepala Kejaksaan Bicara Pakai Bahasa Sunda saat Rapat

Selasa, 18 Januari 2022 | 20:36 WIB
Aksi Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung mengganti Kajari gegara berbicara bahasa Sunda saat rapat memicu amarah orang-orang Sunda. (Youtube/DPR RI)

SEWAKTU.com -- Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin mengkritik apa yang diucapkan Arteria Dahlan yang meminta agar Kejaksaan Agung memecat seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) hanya karena berbicara bahasa Sunda saat rapat. 

Hasanuddin menuturkan bahwa apa yang diucapkan anggota Komisi III DPR RI itu terlalu berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda.

"Usulan saudara Arteria yang meminta agar Jaksa Agung memecat seorang Kajati karena menggunakan bahasa Sunda, menurut hemat saya berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda," terang Hasanuddin, Selasa 18 Januari 2022.

Baca Juga: Video Pocong Terbang Ditonton 3,2 Juta Kali di TikTok, Warganet: Itu Asli!

Ia menilai, dalam kehidupan sehari-hari, seseorang yang dipecat dari jabatannya dikarenakan yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran pidana berat atau kejahatan yang memalukan.

"Pernyataan saudara Arteria ini seolah-olah mengindikasikan bahwa menggunakan bahasa daerah (Sunda) dianggap telah melakukan kejahatan berat dan harus dipecat," terangnya.

Selanjutnya, anggota Komisi I DPR RI ini berpendapat mungkin pada saat rapat ada pembicaraan yang tak resmi sehingga menggunakan bahasa Sunda atau bahasa daerah lain.

Tetapi, ia menilai sebaiknya diingatkan saja, dan tak perlu diusulkan untuk dipecat seperti penjahat saja. 

"Kenapa harus dipecat seperti telah melakukan kejahatan saja? Saya ingatkan sebagai anggota DPR sebaiknya berhati-hati dalam berucap dan bersikap. Jangan bertingkah arogan, ingat setiap saat rakyat akan mengawasi dan menilai kita," katanya.

Baca Juga: Kronologi Wanita Tengil Pengendara Motor Acungkan Jari Tengah ke Polisi saat Ditegur Pakai Helm

Pernyataan Arteria Dahlan

Diketahui, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menuai kritik anggota DPR RI. Hal tersebut dikarenakan anak buah Burhanuddin, yaitu Kepala Kejaksaan Tinggi berbicara dengan bahasa Sunda dalam sebuah rapat.

Untuk yang mengkritik Burhanuddin adalah Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan. Kritik tersebut diungkapkan Arteria dalam rapat kerja dengan Jaksa Agung.

"Ada kritik sedikit Pak JA (Jaksa Agung), ada Kajati pak dalam rapat dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti pak itu. Kami ini Indonesia pak," kata Arteria, Senin 17 Januari 2022.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB