SEWAKTU.com - Polri siap menindak tegas siapapun oknum yang terlibat dalam pelanggaran proses karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
Hal tersebut sesuai dengan intruksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang disampaikan dalam rapat terbatas.
"Polri sudah menyiapkan langkah-langkah, tim yang dibentuk Bapak Kapolri akan menindak tegas siapapun yang terlibat menyangkut masalah pelanggaran karantina," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedy Prasetyo kepada media di Mabes Polri.
Dedy menjelaskan pelanggaran karantina harus ditindak tegas karena menyangkut masalah kepercayaan dunia internasional terhadap Indonesia.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Resmi Memberlakukan Aturan Karantina Selama Lima Hari
Lanjutnya, Polri berupaya proses kekarantinaan di Indonesia berjalan dengan baik mulai dari kedatangan sampai dengan proses pemantauan.
Menurutnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejak awal telah memberikan arahan kepada jajaran kepolisian khsusunya di wilayah yang memiliki pintu masuk NKRI.
Dedy mengatakan Kapolri meminta untuk melakukan pengawasan dan pengetatatn terhadap protokol kesehatan (prokes) hingga proses karantina bagi PPLN.
Bahkan, Kapolri juga telah meluncurkan aplikasi monitoring karantina Presisi.
Baca Juga: Akui Beratnya Sanksi Sosial, Rachel Vennya Berharap Seandainya Bisa Putar Waktu dan Jalani Karantina
Hal itu dilakukan untuk memastikan proses protokol kesehatan, masa karantina, hingga pencegahan penyebaran Covid-19 berbagai jenis varian.
"Untuk sistem kekarantinaan di Indoesia harus berjalan dengan baik, dari mulai kedatangan sampai dengan proses nanti pemantauan oleh monitoring aplikasi presisi yang sudah direspons oleh Bapak Kapolri untuk melaksanakan karantina," ucapnya.
Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu menyebutkan Polri telah melakukan penindakan terhadap oknum yang terlibat langsung dalam penyalahgunaan kekarantinaan.
"Khususnya Polda Metro Jaya sudah melakukan penindakan," ungkap dia.