Namun, Susi Air meminta waktu karena memindahkan ketiga pesawat bukan perkara mudah.
Susi Air sudah menyewa ganggar dengan Pemerintah Daerah Malinau itu sudah 10 tahun karena melayani penerbangan reguler maupun kotrak perintis pemerintah untuk Kalimantan Utara.
Pasalnya, selama ini hanggar Malinau menjadi base dari penerbangan di kawasan tersebut.
Namun, perpanjangan yang diajukan Susi Air sejak November 2021 tidak dikabulkan.***