10 Tahun Layani Penerbangan di Kaltara, Eh Pesawat Susi Air Ujug-Ujug Diusir Satpol PP

- Kamis, 3 Februari 2022 | 07:17 WIB
Pesawat Susi Air diusir dari hanggar di Kaltra. Foto/Twitter.
Pesawat Susi Air diusir dari hanggar di Kaltra. Foto/Twitter.

SEWAKTU.com -- Susi Pudjiastuti heran, kenapa pesawat miliknya Susi Air diusir paksa oleh beberapa anggota Satpol PP dari bandara Kolonel RA Bessing Malinau.

Pengusiran kapal milik Susi Pudjiastuti dilakukan Pemkab setempat yang diwakili oleh Satpol PP. Padahal, Susi Pudjiastuti menjelaskan sudah menyewa hanggar di bandara berkode LNU tersebut dengan durasi 10 tahun.

"Seringkali ada kejutan dlm hari-hari kita .. Kejutan hari ini, sy dapat video dari anak saya ttg pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara," cuitnya lewat akun resminya @susipudjiastuti, dikutip pada Rabu 2 Februari 2022.

Baca Juga: Heboh Video Limbah Medis Rapid Test Berserakan di Pesisir Selat Bali, Polda Bali Turun Tangan

Lewat akun Twitter miliknya, Susi Pudjiastuti menyayangkan pengusiran pesawat dari hanggar itu. Pada cuitannya, ia juga menyertakan beberapa video yang memperlihatkan aparat mengeluarkan paksa pesawat itu.

Sontak saja, video tersebut langsung viral di media sosial. Sampai sekarang, ada belasan ribu warganet telah me-retweet dan menyukai cuitan dari menteri yang nyentrik tersebut.

Susi menuturkan, tindakan aparat itu secara langsung memperlihatkan kekuasaan dan wewenang yang sangat besar terhadap industri penerbangan. Padahal, layanan ini tersedia untuk mengakomodasi masyarakat.

Baca Juga: Ditipu hingga Uangnya Rp1,9 Juta Raib, Begini Tips Luna Maya Agar Terhindar dari Penipuan

"Kuasa .. wewenang .. begitu hebatnya .. Apa yang kau lakukan 10 tahun terbang & melayani wilayah Kaltara yang sulit dijangkau, ternyata …" cuit Susi.

Susi menjelaskan, maskapai perintis besutannya itu telah berusaha melakukan prosedur perpanjangan beberapa kali meski akhirnya terus mendapatkan pemolakan.

"Persoalan: Susi Air sdh mengajukan perpanjangan bbrp kali sejak November tp akhirnya ditolak. Krn apa ditolak ? Susiair tdk tahu, itu kekuasaan & wewenang Pemda Malinau. Hal yg aneh krn 10thn ini perpanjangan tdk pernah ada masalah. Sudah 10 thn hrs terbang perintis di Kaltara."

Baca Juga: Tahu Tidak Ternyata Ada 4 Warna yang Dapat Mengembalikan Mood

Perihal kesewenang-wenangan pemerintah daerah, Susi lantas mencontohkan lebih jauh. Ia pun mengingat kejadian pada tahun 2010 ketika Susi Air diusir dari Nabire karena sang bupati ketika itu marah ke ajudannya karena tidak mendapat kursi karena kehabisan tiket.

"Kami tawarkan di flight kedua tdk mau, akhirnya yasudah kami pergi. Kelihatannya bisnis&investasi di daerah msh tergantung pjbt daerah," cuit Susi lebih jauh.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Halim Trian Fikri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X