news

Covid-19 Varian Omicron Melonjak, Kedatangan Internasional Malah Dilonggarkan

Selasa, 15 Februari 2022 | 08:16 WIB
PPKM Level 3, Begini Persiapan Terminal, Stasiun, dan Bandara di Kota Bandung (Gorajuara.com/Humas Pemkot Bandung)

SEWAKTU.com -- Pemerintah telah menambah pintu masuk kedatangan internasional yang dibuka untuk para pelaku perjalanan luar negeri meski pandemi Covid-19 sedang meningkat karena varian Omicron.

Hal tersebut diketahui dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2022 tentang PPKM level 3,2, dan 1 Covid-19 di Jawa dan Bali yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian.

"Pada pengaturan Inmendagri 10/2022, terdapat penambahan pintu masuk udara, yaitu Bandara Zainuddin Abdul Madjid di NTB," terang Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal ZA dalam keterangannya, Selasa 15 Februari 2022.

Baca Juga: PPKM Level 3 Diperpanjang Sampai 21 Februari 2022, Ini Daftar Daerah yang Masuk Level 3

Hal itu membuat pintu masuk udara hanya melalui Bandara Soekarno Hatta di Cengkareng, Bandara Juanda di Sidoarjo, Bandara Ngurah Rai di Denpasar, Bandara Hang

Nadim di Batam, Bandara Raja Haji Fisabilillah di Tanjung Pinang, Bandara Sam Ratulangi di Manado, dan Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Lombok Tengah.

Selanjutnya ada pintu masuk laut hanya lewat Tanjung Benoa di Bali, Batam, Tanjung Pinang dan Lagoi Bintan di Provinsi Kepulauan Riau dan Nunukan di Provinsi Kalimantan Utara.

Baca Juga: Ramai Wadas Melawan sebagai Simbol Perlawanan, Ini 42 Kata Bijak Tokoh Dunia Soal Desa

Khusus Tanjung Benoa di Bali busa memakai Kapal Pesiar (cruise) dan kapal layar (yacht).mPintu masuk darat hanya melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk dan Entikong, Kalimantan Barat; serta Motaain di Nusa Tenggara Timur.

Selain itu, Pemerintah juga mengatur layanan pergantian dan pemulangan bagi Awak Kapal baik WNA atau WNI pada Kapal Berbendera Asing dapat dilakukan di pelabuhan Belawan, Tanjung Balai Karimun (Pulau Nipah dan Tg. Balai Karimun), Batam (Pulau Galang, Batu Ampar dan Kabil), Merak, Tanjung Priok, Tanjung Perak, Makassar, Benoa, Sorong, Ambon, dan Bitung.

Diumumkan sebelumnya, pemerintah telah resmi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jawa-Bali hingga 21 Februari 2022, sejumlah daerah di Jabodetabek, Bandung Raya, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Bali masih jadi PPKM Level 3.***

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB