SEWAKTU.com -- Polsek Bantargebang berhasil menangkap dua pelajar yang ketahuan membawa celurit di Jalan Raya Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.
Mengutip dari humas.polri.go.id, kedua pelajar tersebut tertangkap tangan saat operasi cipta kondisi yang digelar kepolisian setempat. Wakapolsek Bantargebang AKP Ani Widayati menuturkan, ada pengendara sepeda motor diberhentikan petugas ketika gelaran operasi cipta kondisi itu.
Pengendara bahkan sempat ingin menabrak anggota polisi dengan menerobos anggota tetapi bisa dihentikan.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Senin 21 Februari 2022, Abaikan Segala Kehidupan Masa Lalu
”Sepeda motor Honda Beat bernopol B6418FVE mau dihentikan petugas, pengendara tetap menerobos anggota, dan dapat di hentikan,” kata Ani, Minggu 20 Februari 2022.
Lantas usai diberhentikan, para pelajar ini digeledah serta diperiksa identitas dan surat kendaraannya. Hasilnya, ditemukan ada satu senjata tajam jenis celurit yang diduduki diatas jok Motor.
Diketahui mereka merupakan pelajar dengan inisial IM (18) dan AS (19). Kedua pelajar tersebut membawa senjata tajam dan sepeda motor langsung diamankan ke Mapolsek Bantargebang. Saat ini, petugas masih menginterogasi kedua pelajar tersebut.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Senin 21 Februari 2022, Cobalah Sedikit Cuek dengan Berbagai Kabar
”Dugaan sementara senjata itu untuk tawuran, masih kita dalami,” tuturnya.
Diketahui, dalam rangka menciptakan Harkamtibmas aman dan kondusif di wilayah Hukum. Polsek Bantargebang, Polsek Bantargebang rutin menggelar Operasi Kepolisian dengan operasi cipta Kondisi.
Giat operasi kepolisian di gelar oleh Polsek Bantargebang guna menekan kejadian 3C (Curi ,Curas dan Curanmor) dan mencari pelaku pembegalan dengan menggunakan senjata tajam yang marak terjadi di Kota Bekasi.***