SEWAKTU.com -- Beredar sebuah video yang menampilkan seorang anggota DPRD Kabupaten Bogor Ahmad Tohawi duduk di Jalan Raya Ciseeng-Rumpin, Kabupaten Bogor, Senin 21 Februari 2022, viral di media sosial.
Pada video yang tersebar di medsos tersebut, Ahmad Tohawi terlihat duduk bersila di tengah jalan memakai baju kemeja batik, celana panjang hitam, dan sandal.
Tak hanya itu, Ahmad Tohawi juga nampak memegang kertas berupa dokumen. Terkait video tersebut, Ahmad Tohawi mengatakan aksinya itu dilakukan secara spontan.
Baca Juga: Viral Video Pengendara Motor Masuk Tol Bogor Outer Ring Road (BORR)
"Spontan, tidak ada perencanaan. Saya turun dari mobil tanpa sepengetahuan sopir saya, saya tidak pakai sepatu, sandal saya kemarin, juga lupa pakai masker," kata Ahmad Tohawi, Selasa 22 Februari 2022.
Aksi duduk di jalanan tersebut dilakukan Tohawi sebagai bentuk protes kepada para truk tambang yang melanggar aturan jam operasional.
Tohawi menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor sudah membuat kebijakan melalui Perbup Nomor 120 Tahun 2021 tentang Pembatasan waktu operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang.
Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Oknum Filler Payudara Terkait Tewasnya Wanita di Hotel Mangga Besar
Dalam aturan itu, truk tambang hanya boleh beroperasi pada pukul 20.00 malam hingga 05.00 WIB dini hari.
Tetapi, aturan itu ternyata masih saja dilanggar oleh para pengusaha dan pengemudi truk tambang.
"Bukan disetop total kok di wilayah Kabupaten Bogor, tetapi diatur jam operasionalnya, yaitu dari pukul 20.00-05.00," beber Tohawi.
Tohawi menuturkan bahwa para truk tambang yang beroperasi di luar jam operasional kerap memakan korban.***