SEWAKTU.com -- Polres Metro Bekasi telah berhasil menangkap 11 pelajar yang terlibat tawuran pakai Celurit di Jalan Raya Langkap Lancar, Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
“Reskrim Polsek Serang Baru telah mengamankan 11 terduga pelaku tawuran pelajar yang melibatkan (siswa) SMK Citra Mutiara dengan Sekolah Al Manar di wilayah Serang Baru yang videonya viral di medsos,” jelas Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan saat rilis pers, Rabu 23 Februari 2022.
Gidion menuturkan, kesebelas siswa kedua sekolah itu awalnya menggelar tawuran di Jalan Raya Kampung Rawa Bambu, Cibarusah, pada 15 Februari 2022.
Namun, pada hari berikutnya, 16 Februari 2022, siswa SMK Al Manar kembali menantang siswa SMK Citra Mutiara. Kedua belah pihak setuju untuk tawuran lagi di Jalan Warung Belut, Serang Baru. Video tawuran tersebut sontak menjadi viral di media sosial.
"Tawuran tersebut dilakukan dengan cara (janjian di) WhatsApp. Siswa Citra Mulia diminta untuk mencegat siswa Al Manar yang hendak lewat, namun tak digubris. Selanjutnya kemudian siswa Al Manar mengajak tawuran saja," bebernya.
Belasan pelajar yang ditangkap polisi yaitu AR (19), AH (18), HM (16), AR (17), MER (16), ABA (17), DF (17), DFS (17), DAK (16), SH (16), SK (15).
Lewat tangan kesebelas pelaku tersebut diamankan barang bukti berupa senjata tajam untuk dipakai tawuran.
“Masing-masing membawa senjata yang diduga untuk tawuran,” terang Gidion.
Lalu para pelajar yang diciduk disangkakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951. Mereka diancam dengan hukuman maksimal penjara 10 tahun.
Diketahui, dua kelompok pelajar di Bekasi saling serang menggunakan celurit. Video rekaman tawuran ini viral di media sosial.
Pada video rekaman yang diunggah akun Instagram @kameraperistiwa nampak ada dua kelompok pelajar saling serang dengan senjata tajam. Bahkan, di antara mereka ada yang menggunakan Celurit berukuran besar.***