Fadli menyebut kebanyakan piringan hitam yang dimilikinya adalah lagu-lagu Indonesia. Koleksinya mulai dari lagu-lagu era 1930-an hingga saat ini.
Namun, untuk lagu musisi luar, dia hanya menjadi benda antik (collectible item), seperti musik jazz era 1920-an dan 1930-an. Untuk gramofon Indonesia, Fadli mengoleksi lagu-lagu Indonesia era 1910-an hingga 1950-an.
Penyerahan Rekor MURI tersebut diberikan secara simbolik oleh Panitia MURI dan Jaya Suprana. Pendiri MURI Indonesia, Jaya Suprana menyampaikan sambutannya secara virtual. Ia berterima kasih atas keseriusan Fadli Zon dalam mengoleksi beragam benda budaya Indonesia.
Baca Juga: Kepergok, Maling Spesialis Rumah Kosong di Cikarang Bekasi Babak Belur Dihajar Warga
“Saya berharap upaya Fadli Zon dalam mengoleksi barang antik dan budaya dapat ditiru sejumlah pihak lainnya. Mari kita berlomba-lomba dalam melakukan kebaikan”.
Acara penganugerahan digelar secara sederhana di Rumah Kreatif Fadli Zon, Bumi Cimanggis Indah Blok B1 no.9, Depok. Sejumlah koleksi prangko dan piringan hitam turut dipamerkan dalam acara tersebut.
Turut hadir beberapa sahabat diantaranya; Ahmad Dhani, Neno Warisman, Komeng, Mulan Jameela, Rian dmasiv, Yuddy Chrisnandi, Ki Djatnika, Jelly Tobing, Otte Abadi dan para musisi lain serta para kolektor piringan hitam Indonesia.
Acara ditutup dengan penampilan musik Otte and the old friends. Rangkaian acara digelar dengan tetap mematuhi standar protokol kesehatan.
Dengan bertambahnya 6 Rekor Muri yang diterima hari ini, tercatat Rekor MURI Fadli Zon kini berjumlah 36 Rekor MURI dengan berbagai kategori.***